Menyoal Sekolah 8 Jam Sehari Selama 5 Hari
- VivaNews/ Nurcholis Lubis
Keempat, dengan penerapan sekolah lima hari, tentunya tenaga pendidik/guru berkurang jumlah hari masuknya. Namun, di sisi lain mereka dituntut untuk menyelesaikan segudang administrasi dan kegiatan pendidikan lainnya yang menjadi tugasnya, dan ini perlu kita sadari, bahwa kekuatan dan kemampuan guru-guru kita, baik secara fisik maupun keilmuannya.
Kelima, dengan diterapkannya lima hari masuk sekolah, berarti waktu luang bagi siswa bertambah, yang mungkin dengan alasan menambah waktu bermain dan untuk keluarga, hal ini jadi pertimbangan.
"Namun, coba kita perhatikan, dengan ditambahnya waktu luang, bukankah waktu untuk bermain bertambah, siapa yang mengontrol dan mengawasi? Bukankah, berarti juga tambah biaya, jika mereka mau ke tempat wisata? Lalu, siapa yang bisa menjamin, bahwa dua hari libur itu akan benar-benar bermanfaat bagi mereka?" ujarnya.
Keenam, tambah Toha, jika lima hari sekolah diterapkan, pulang sekitar pukul 15.30 atau 16.00. Dia berpendapat itu adalah waktu mereka keluar dari sekolah.
"Lalu, jika mereka bermukim jauh dari sekolah, berarti sampai rumah bisa sudah Magrib. Lalu, bagaimana dengan salat Ashar mereka? Salat Magrib mereka? Siapa yang bertanggung jawab, jika sebab pulang yang sore, kemudian mereka tidak salat? Belum lagi, beban mereka yang telah menerima banyak pelajaran sejak pagi, bukankah sampai di rumah sudah letih? Lalu, bagaimana mereka akan mengerjakan tugas/PR. Lalu, kapan mereka akan membantu orangtua? Kapan mereka akan bersosialisasi dengan masyarakat?" kritiknya.
Selanjutnya, jangan seragam>>>
Jangan seragam
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi juga memberikan catatannya. Pertama, apakah delapan jam setiap hari itu juga berlaku untuk mereka yang kelas satu sampai tiga SD? Bila benar, maka dia menilai hal itu tidak sewajarnya.
"Itu tidak bisa, ketahanan fisik mereka tidak mampu dan sekolah juga repot," ujar Unifah, saat dihubungi VIVA.co.id, Minggu 11 Juni 2017.
Kedua, Unifah menyarankan pelaksanaanya tidak boleh ditetapkan secara seragam. Ketiga, tidak boleh mematikan sekolah madrasah dan kegiatan lain.
"Keempat, tidak boleh semua daerah di Indonesia melaksanakan ini. Bagi mereka yang secara geografis berbahaya seperti jauh, gelap, menyeberangi jembatan, tentu menyulitkan," ujarnya.