Facebook Jangan Sekadar Buka Kantor

sorot facebook - Kantor Facebook Indonesia, di Gedung Capital Place Lantai 49, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA/Mitra Angelia

VIVA.co.id – Facebook akhirnya resmi membuka kantor cabang di Indonesia, Senin, 14 Agustus 2017, tiga hari sebelum HUT Kemerdekaan Indonesia. Nantinya, seluruh kegiatan usaha Facebook yang dilakukan di Indonesia akan dikelola di perusahaan terbatas itu.

img_title Backup Pusat Data Nasional Hanya 2%, Najwa Shihab: Sejak Kapan Kita Dianggap Penting?

Pembukaan kantor operasional salah satu pemain Over The Top (OTT) asing di Indonesia itu akan memudahkan pemerintah mengawasi kewajiban pajak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pengguna layanan menjadi lebih dekat, sehingga mudah melakukan pengaduan jika terjadi gangguan. OTT merupakan layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet.

img_title Gelombang PHK Startup Unicorn dan Decacorn, Ini Nasihat Eks Menkominfo

OTT beroperasi dengan 'menumpang' pada jaringan internet operator telekomunikasi. Sebelumnya, niatan Facebook membuka kantor cabang di Tanah Air disampaikan oleh Javier Olivian, Head of International Growth Facebook, pada enam tahun lalu.

"Mungkin kami akan membuka kantor di Indonesia," kata Olivian saat itu. Pada 2014, perusahaan teknologi milik Mark Elliot Zuckerberg itu membuka kantor kecil di Pacific Place, Sudirman Central Business District, Jakarta Selatan.

img_title Belum Ada Detail soal Pendaftaran Platform di PP 71/2019

Dikatakan kantor kecil lantaran hanya tim marketing yang bertugas. Memasuki 2017, Facebook telah memperoleh izin prinsip pendirian badan usaha tetap (BUT) berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) lama, tepatnya pada Maret.

Berselang setelahnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerbitkan KBLI baru dua bulan kemudian, sehingga perlu diubah untuk melakukan penyesuaian.

Kantor Facebook Indonesia

Logo Facebook Indonesia (VIVA.co.id/Mitra Angelia)

Namun, sisi lain, Indonesia tengah marak aksi persekusi atau hujatan berujung ancaman di media sosial. Salah satu media favorit aksi tersebut adalah Facebook.

Kondisi ini membuat pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi bertindak cepat, salah satunya, mendesak Facebook agar memiliki kantor cabang di Indonesia. Selain itu, pemerintah meminta agar Facebook memiliki tim khusus untuk mengawasi konten negatif yang menyebar dengan mudah di Tanah Air.

Selanjutnya, Tak Lantas Puas

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mata Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, pemerintah Indonesia tak mabuk dan puas hanya melihat perusahaan teknologi mendirikan kantor mereka di Indonesia.

"Jadi, mereka itu jangan hanya jadikan Indonesia sebagai ‘konstituen’, pengguna rasakan manfaat mereka, tapi secara finansial dan value, mereka yang rasakan," kata Heru kepada VIVA.co.id.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut