Siap-siap Naik Becak Lagi di Ibu Kota

Penarik becak di Tanah Tinggi, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA – Sekitar tujuh penarik becak mangkal di pertigaan Jalan Tanah Tinggi 12, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Satu di antara mereka lantas berangkat lantaran mendapat penumpang. Tak lama berselang, seorang pengemudi becak lainnya datang setelah mengantar penumpang.   

img_title Terpopuler: Dari Dendam Tukang Becak hingga Presiden Korea Selatan Dimakzulkan Minta Maaf

Hilir mudik becak mewarnai kawasan Tanah Tinggi tersebut. Para penarik becak tetap eksis meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang becak beroperasi di Jakarta. Larangan itu berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. “Mau gimana lagi, penghasilannya dari situ,” ujar Sugeng, seorang penarik becak kepada VIVA, Rabu, 17 Januari 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sugeng bersama sekitar 14 orang lainnya menggantungkan hidup dari menarik becak. Dengan tarif Rp10 ribu hingga Rp15 ribu sekali narik, ayah lima anak ini bisa mengantongi pendapatan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per hari. Penghasilan itu diperolehnya dengan melakoni jam kerja dari pukul 04.00 WIB hingga 16.00 WIB, diselingi dua kali istirahat.

img_title Dikira Tidur, Tukang Becak di Yogyakarta Ternyata Meninggal Dunia di Becaknya

Selama narik becak, setidaknya sudah empat kali becaknya dirazia dan tak dikembalikan. Kini, pria yang narik becak sejak tahun 1980 itu mendukung jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengizinkan becak beroperasi kembali. “Sangat setuju dengan becak dibolehkan lagi. Lagian kami juga enggak ke jalan raya, di lingkungan sini aja,” ujarnya.

Rencana mengizinkan becak kembali mengaspal di Ibu Kota mencuat Minggu, 14 Januari 2018. Adalah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mengemukakan hal tersebut, saat meresmikan persiapan program community action planning atau CAP di 16 kampung, di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara.

img_title Aniaya Tukang Becak Secara Brutal hingga Lumpuh, Anggota Brimob Ditahan Propam

Program CAP  merupakan bagian dari kontrak politik Anies dan pasangannya Sandiaga Uno sewaktu berkampanye, dalam gelaran Pilkada DKI Jakarta 2017. Salah satu bagian kontrak itu terdapat janji untuk mengakomodasi becak agar beroperasi di rute tertentu di Jakarta.

"Bagian community action plan ini mengatur agar abang becak bisa  beroperasi di rute yang ditentukan untuk angkutan lingkungan. Buat  becak bisa ikutan sejahtera di kota ini," ujar Anies.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kontrak Politik

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sanidaga Uno juga mengakui hal itu. Dia bersama Anies berusaha menepati kontrak politik yang telah dibuat selama kampanye. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut