Tolak TGB, Menpora Jadi Tersangka KPK hingga Pemerkosa Modus Suntik

Ribuan kader Nahdlatul Wathan (NW) Anjani tolak NW pimpinan TGB.
Sumber :
  • Satria Zulfikar

VIVA – Berita terkait aksi unjuk rasa ribuan kader Nahdlatul Wathan (NW) Anjani yang menyegel Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah Nusa Tenggara Barat menjadi perhatian utama pembaca VIVAnews, Rabu 18 September 2019.

Sedang Berlangsung! Jadwal TV dan Link Live Streaming Big Match Premier League Chelsea Vs Liverpool

Pada berita ini, pembaca ingin mengetahui aksi unjuk rasa yang menolak penerbitan SK Menkum HAM Nomor AHU-0000810.AH.01.08 tahun 2019 pada 10 September 2019 yang memuat Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) sebagai Ketua Umum Dewan Tanfiziyah (Ketum PBNW).

Selain itu, berita penetapan tersangka terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi oleh KPK menjadi perhatian pembaca VIVAnews. Menpora terkena kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam dinyatakan terlibat adanya kerja sama penggelapan dana tersebut.

Bentrok Dua Raksasa Terluka! Chelsea vs Liverpool Panaskan Stamford Bridge

Lalu, terkait penangkapan oknum perawat oleh pasukan khusus penanganan kejahatan Polres Depok terkait kasus pemerkosaan dengan modus suntik juga menjadi berita paling dicari sepanjang kemarin.

Dan tak kalah seru, hebohnya berita Perserikatan Bangsa Bangsa yang akan turun tangan bela Veronica Koman dan Pesawat Kargo dengan Capt Dasep Sobirin Hilang Kontak di Papua menjadi berita yang juga banyak dibaca.

Terpopuler: Kabar Baik dari Emil Audero, Jose Mourinho 'Pulang' ke Stamford Bridge

Berikut rincian dari berita-berita tersebut:

1. Tolak TGB, Ribuan Kader Nahdlatul Wathan Duduki Kemenkum HAM NTB

Ribuan kader Nahdlatul Wathan (NW) Anjani tolak NW pimpinan TGB.

Ribuan kader Nahdlatul Wathan (NW) Anjani menggelar aksi unjuk rasa dengan menyegel Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah NTB, Rabu, 18 September 2019. Mereka menolak penerbitan SK Menkum HAM Nomor AHU-0000810.AH.01.08 tahun 2019 pada 10 September 2019.

SK tersebut memuat nama Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) sebagai Ketua Umum Dewan Tanfiziyah (Ketum PBNW).

Mereka menyayangkan keluarnya SK tersebut, padahal, sebelumnya NW pimpinan TGB telah dibatalkan sebagai badan hukum oleh Kemenkumham sendiri melalui Nomor: AHU-26.AH.01.08 tahun 2016 berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

2. Menpora Imam Nahrawi Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah)

KPK resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Rabu sore 18 September 2019. Imam dinyatakan terlibat adanya kerja sama penggelapan dana tersebut.

“Pada proses persidangan muncul pihak lain dari pihak Kemenpora. Pihak lain tersebut diduga menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi lewat asistennya,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konperensi pers Rabu 18 September 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya