Kejutan Helmy Yahya di TVRI hingga Personel Densus 88 Jadi DPO
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Helmy Yahya, kini sudah tidak menjabat sebagai Direktur TVRI. Tetapi, ia pernah dibuat terkejut saat menangani televisi pelat merah tersebut. Selain Liga Inggris yang berhasil ditayangkan, Helmy juga kaget saat TVRI menduduki peringkat satu.
Sementara itu, debat panas antara Abdullah Hehamahua dengan Adian Napitupulu du acara Indonesia Lawyers Club (ILC) menjadi perhatian pembaca VIVAnews. Menurut Abdullah, kasus Harun Masiku melibatkan lembaga negara, pelaksana pemilu, dan menentukan nasib bangsa.
Selain itu, berita mengejutkan datang dari personel Densus 88 Antiteror Polri. Di mana, seorang polisi berpangkat brigadir berinisial HH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Surat DPO Brigadir HH diterbitkan pada 28 Januari 2020, dan ditandatangani Kabid Propam Polda Kalbar, Kombes Rudy Mulyanto.
Berikut, lima berita paling populer di VIVAnews sepanjang hari Rabu, 29 Januari 2020:
1. Helmy Yahya Kaget saat TVRI Siarkan Timnas Indonesia Vs Malaysia
Mantan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya, menggelar rapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa kemarin, 28 Januari 2020. Dalam kesempatan itu, dia membela diri dari keputusan Dewan Pengawas TVRI yang memecatnya.
Helmy menjabarkan secara rinci terkait tudingan melakukan kesalahan saat membeli hak siar Premier League lewat Mola TV sebesar dua juta dolar (Rp27,2 miliar). Dari dana tersebut, TVRI mendapatkan hak atas tayangan 76 pertandingan kompetisi kasta tertinggi sepakbola Inggris dalam semusim. Baca di sini.
Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua terlibat debat panas dengan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adian Napitupulu, di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), tvOne, Selasa 28 Januari 2020. Debat dimulai, ketika Abdullah menyampaikan pendapat yang bertentangan dengan pendapat Adian.
Abdullah mengatakan bahwa kasus Harun Masiku adalah kasus besar. Bukan kasus kecil atau sepele.
"Yang disebut big fish itu adalah faktor figur, faktor kerugian negara, dan dampaknya," kata Abdullah. Baca di sini.
3. Personel Densus Malah Jadi Buronan karena Jual Senjata Dinas
Seorang polisi berpangkat brigadir dan berinisial HH masuk daftar pencarian orang (DPO) karena berpraktik jual-beli senjata api ilegal hingga menipu sejumlah orang.