Dea OnlyFans Ditangkap Polisi, PNS Bertahun-tahun Tak Ngantor Digaji
- Instagram @gresaidss
VIVA – Selamat berakhir pekan VIVAnian. Meski lagi bersantai, tetap update informasi Yuk. Ada lima berita yang paling banyak dibaca sepanjang Jumat 25 Maret 2022 kemarin. Mulai dari penangkapan conten creator Dea OnlyFans, PNS tak masuk bertahun-tahun hingga vaksin booster jadi syarat mudik.
VIVA akan mengulasnya satu persatu untuk Anda pembaca setia.
1. Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Terkait Konten Video Porno
Dea OnlyFans mengintip polisi yang akan menangkapnya dari dalam kamar
Dea, content creator OnlyFans yang mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya ditangkap polisi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis membenarkan penangkapan Dea.
"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat 25 Maret 2022. Dia menjelaskan Dea diamankan pada Kamis malam, 24 Maret 2022.
Saat ditangkap, Dea dalam perjalanan dari Malang menuju Ibu Kota. "Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," katanya. Selengkapnya baca di sini
2. Detik-Detik Dea OnlyFans Pakai Lingerie Ngintip Polisi
Dea OnlyFans menunjukan barang bukti konten porno ke polisi
Dea, content creator OnlyFans yang mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya dicokok. Saat dijemput polisi, dirinya nampak mengenakan lingerie berwarna peach. Berdasar video yang beredar di kalangan awak media, Dea awalnya berada dalam kamar.
Di luar kamar, nampak para penyidik menunggunya. Dea awalnya mengintip dulu siapa yang datang. Kemudian, dia akhirnya keluar dari kamar. Dea lantas menuju sofa. Di sana, dia duduk dan mendengar penjelasan penyidik.
Sedikitnya, ada lima penyidik yang datang melakukan penangkapan. Saat itu diduga penyidik menjelaskan kedatangan mereka ke sana. Selengkapnya di sini
3. Bertahun-tahun Tak Ngantor, PNS di Manggarai NTT Tidak Dipecat
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana
Sejumlah ASN berstatus PNS di Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan meninggalkan tugas bertahun-tahun tanpa keterangan. Akan tetapi mereka masih tercatat sebagai sebagai PNS aktif.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana meminta Bupati Manggarai, Heribertus Nabit segera melakukan pemeriksaan internal dalam rangka penegakan disiplin PNS.
“Itu harus diperiksa oleh tim bahwa betul dia minggalkan tugas. Apalagi berbulan-bulan atau sampai tahunan tidak masuk harus sudah dipecat, pemecatannya tidak dengan hormat,” kata Kepala BKN di Ruteng Manggarai. Selengkapnya di sini