Staycation Jadi Syarat Perpanjang Kontrak Kerja, Susi Menangis, hingga Kekayaan Raja Charles III
Hal itu diketahui melalui sambungan telepon yang dilakukan oleh Susi dan pendeta Karel Phil Erari yang merupakan tokoh Papua. Susi dalam pembicaraan itu meluapkan emosianya atas penyanderaan pilot Susi Air yang terus berlangsung hingga hari ini.
3. Resmi Dinobatkan Jadi Penguasa Inggris, Segini Kekayaan Raja Charles III
Raja Charles III dan permaisuri Camilla resmi diberi Mahkota Raja dan Permaisuri
- AP Photo/Frank Augstein
Raja Charles III resmi dimahkotai sebagai Raja Inggris dan istrinya Camilla sebagai permaisuri pada hari Sabtu, 6 Mei 2023, di Westminster Abbey, Inggris. Â Ia menerima Mahkota St. Edward yang berhiaskan berlian dalam sebuah upacara yang dibangun di atas tradisi kuno monarki yang berjuang untuk tetap eksis di era Inggris modern yang mulai tergerus.Â
Kekayaan bersih Raja Charles telah melonjak menjadi sekitar $ 2,3 miliar, menurut The Guardian, yang mengatakan pihaknya bekerja dengan 12 ahli untuk melakukan "audit komprehensif" pertama atas aset raja, yang berasal dari perkebunan, pedesaan hingga mobil balap dan perhiasan.
4. Beda dengan Pemprov, Anggota DPR Ungkap Perusahaan yang Kasih Syarat Staycation ke Karyawati
Korban berinisal AD yang mengakui ada syarat staycation bareng atasan demi perpanjangan kontrak kerja.
- VIVA/Dani
Pemprov Jawa Barat telah mendeteksi dua perusahaan yakni PT MI dan PT IE terkait adanya syarat staycation alias 'tidur bareng bos' untuk perpanjangan kontrak. Meski demikian, dalam laporan korban ke Polres Metro Bekasi, perusahaan itu berbeda dari dua perusahaan yang sudah dideteksi tersebut.Â
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni yang mendampingi korban dalam membuat laporan mengatakan, untuk perusahaan yang dilaporkan korban berinisial PT K.
5. Usai Dicekoki Miras, ABG Diperkosa Bergilir 10 Pria di Kebun Sawit Lanjut di Kamar Kos
Ilustrasi kasus perkosaan
- U-Report
Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan meringkus 10 tersangka diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua orang wanita masih di bawah umur alias ABG. Dua pelaku di antaranya, masih anak di bawah umur.Â
Para pelaku itu, masing-masing berinsial YD, FR, BS, JH, RZ, SP, JM, RK, BR, dan AG. Mereka diamankan dari lokasi berbeda di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
