Lita Gading Sebut Pelaporan Terhadap Dirinya Salah Alamat, Ahmad Dhani: Silakan Dibuktikan!
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, VIVA – Pihak Ahmad Dhani menanggapi pernyataan Psikolog Lita Gading yang mengatakan bahwa pelaporan Ahmad Dhani terhadapnya adalah salah alamat. Lita Gading juga enggan meminta maaf karena dia merasa tidak bersalah, hanya mengedukasi lewat konten videonya yang dilaporkan sang musisi.
Sebelumnya, Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya, karena dianggap telah melakukan kekerasan psikis terhadap putrinya yang masih di bawah umur, lewat konten-konten yang diunggah di sosial media Lita Gading. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
Pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, turut menanggapi pernyataan sang psikolog. Menurutnya, semua yang dikatakan Lita Gading hanyalah pembenaran.
“Biasanya yang disangkakan itu kemudian dia berproses dengan hukum, akan selalu melakukan pembenaran-pembenaran dan itu haknya gak papa,” kata Aldwin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 17 Juli 2025.
“Karena ini sudah masuk dalam ranah hukum, nanti silakan saja diproses secara hukum. Ada penyelidik, ada penyidik, mau ngomong apapun bahwa ini saya hanya edukasi dan sebagainya, ya silakan dibuktikan. Masyarakat juga menilai mana yang namanya provokasi, mana yang edukasi,” sambungnya.
Menurut Aldwin, sebuah konten bisa dikatakan edukasi jika menggunakan ilustrasi, bukan blak-blakan menyebut atau menyinggung orang yang dibahas. Aldwin pun menyimpulkan, Lita Gading sama saja mencampuri urusan orang lain.
“Kalau edukasi itu kan selalu mengilustrasi. Oh kalo ada rumah tangga yang begini anaknya mentalnya harus dikuatkan, bukan mencampuri urusan orang. Ni namanya si anu, anaknya si A, si B, kamu nanti akan terbebani terus oleh kelakuan orangtuamu mending jangan sekolah di sini, di luar negeri aja. Itu provokasi apa edukasi?” katanya.
Lebih lanjut Aldwin menjelaskan, saat ini proses hukum sudah berjalan dan beberapa saksi sudah diperiksa, termasuk Al Ghazali.
“Kita tinggal liat nanti bagaimana kelanjutannya. Kapan itu terlapor diperiksa dan sebagainya, ya silakan tanya penyidik,” pungkas Aldwin Rahadian.
