Dituduh Palsukan Akta Hingga Seret Rey Utami, Pablo Benua Balik Menyerang
- Tangkapan layar
Jakarta, VIVA – Publik figur Pablo Putra Benua blak-blakan soal laporan dugaan pemalsuan akta autentik yang menyeret namanya bersama sang istri, Rey Utami.
Ia balik menuding mantan Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), Sultan Junaidi, sebagai aktor utama sejumlah penyelewengan di tubuh organisasi advokat tersebut. Pablo membeberkan dugaan pemerasan yang dilakukan Junaidi terhadap para anggota.
Modusnya, kata Pablo, dengan meminta uang mulai dari Rp500 ribu hingga puluhan juta rupiah. Padahal, Junaidi sebagai pimpinan organisasi semestinya memberi teladan.
“Banyak pengaduan dari anggota yang bermunculan, saudara Junaidi diduga kerap meminta-minta uang kepada para anggota, mulai dari uang Rp500 ribuan, mulai dari uang sejutaan, hingga puluhan juta,” kata Pablo kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025.
Pablo Benua dan Rey Utami.
- reporter
Bahkan demi menyelamatkan nama baik PAI, Pablo mengaku rela menggelontorkan dana pribadi hingga setengah miliar rupiah, termasuk untuk membeli mobil mewah. Tapi, kata dia, Junaidi tetap melanjutkan kebiasaannya 'menarik duit'.
Tak hanya itu, Pablo juga mengaku pernah berniat mundur dari PAI karena merasa muak. Namun, Junaidi malah menawarkan dirinya untuk mundur sebagai Ketum PAI, lalu menunjuk Rey Utami sebagai penerusnya. Akta pendirian dan SK Kemenkumham pun diserahkan ke Pablo untuk diperbarui.
Namun, dugaan manipulasi pun muncul. Junaidi disebut meminta agar perubahan akta dilakukan tanpa melalui Musyawarah Nasional (Munas), dan meminta agar tanda tangan hasil Rakernas di Semarang diedit.
"Sebuah perilaku yang jauh dari etika seorang pemimpin organisasi profesi hukum," katanya.
Langkah Pablo berlanjut dengan menghubungi tiga pendiri sah PAI yang tercantum dalam SK Kemenkumham. Ketiganya membenarkan bahwa Junaidi telah diberhentikan sebagai Ketum sejak 21 April 2025 lewat keputusan dewan pendiri.
Bahkan menurut Pablo, SK lama PAI sudah tidak berlaku sejak 2022 karena tak pernah diperbarui ke AHU Kemenkumham. Ironisnya, hasil Munas PAI 2022 yang kembali memilih Junaidi juga tidak didaftarkan secara resmi.
“Junaidi juga sering memberhentikan dan mengganti Sekjen secara sepihak, makin memperparah mosi tidak percaya dari anggota," katanya.
Puncaknya, lanjut dia, hampir 92 persen anggota PAI menandatangani mosi tidak percaya terhadap Junaidi. Dugaan pelanggaran yang dirinci termasuk pengelolaan dana tak transparan sejak 2017, peminjaman sertifikat rumah anggota untuk jaminan utang yang tak dilunasi, hingga dugaan etik berat seperti berpelukan dengan wanita penghibur di depan anggota.
"Disini poinnya adalah memerintahkan agar mengeluarkan saudara Junaidi dari posisinya sebagai dewan pendiri," katanya lagi.
Kini, terus Pablo, PAI dipimpin oleh Rey Utami sebagai Ketua Umum, didampingi Dodi Haribowo (Waketum), Surya Hamdani (Sekretaris), Rangga (Wakil Sekretaris), Christopher Anggasastra (Bendahara), dan Pablo Benua sebagai Pengawas. Kepengurusan ini diklaim sah secara hukum, lengkap dengan akta notaris dan sudah terdaftar di AHU Kemenkumham per 20 Juni 2025.
Sebelumnya diberitakan, kabar tak enak datang lagi menerpa pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Putra Benua. Keduanya dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus dugaan pemalsuan akta autentik terkait kepengurusan Badan Pengawas (BP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI).
Laporan teregister dengan nomor LP/B/341/VII/2025/SPKT/BARESKRIMPOLRI tanggal 21 Juli 2025. Keduanya diduga melanggar Pasal 266 KUHP tentang tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik atau memakai akta autentik yang dipalsukan.
Selain musisi Rey Utami dan Pablo Benua, pun dilaporkan Edi Utama, Christopher Anggasastra, Rangga Ahadi Putra, Surya Hamdani, dan Doddy Harrybowo Soekarno.