Taeil Eks NCT Akui Tuduhan Kasus Pemerkosaan dan Ngaku Menyesal
- Soompi
VIVA – Mantan member NCT, Moon Taeil, resmi mengakui semua tuduhan terkait kasus pemerkosaan yang diperberat dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya tersebut.
Pada Selasa, 17 September 2025, Pengadilan Tinggi Seoul melalui Divisi Kriminal 11-3 menggelar sidang pertama banding untuk tiga orang terdakwa, termasuk Taeil. Mereka didakwa melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Kasus Khusus Kejahatan Seksual (pemerkosaan yang diperberat). Sidang ini berlangsung sekitar dua bulan setelah kasus tersebut resmi diajukan ke pengadilan. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
Moon Taeil, NCT 127.
- KBIZoom.
Dalam persidangan, Taeil hadir bersama dua terdakwa lain dengan mengenakan seragam penjara berwarna cokelat. Baik pihak jaksa maupun kuasa hukum Taeil mengajukan banding atas vonis sebelumnya yang menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun enam bulan. Keduanya menilai putusan itu “tidak adil” dan meminta peninjauan kembali.
Saat menyampaikan pernyataan terakhirnya, Taeil menegaskan, “Saya mengakui semua kesalahan saya dan menyesalinya. Saya paham bahwa ucapan atau tindakan apa pun tidak bisa sepenuhnya menyembuhkan luka yang dirasakan korban. Namun, lewat kesempatan ini, saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang tulus,” seperti dilansir dari Koreaboo pada Kamis, 18 September 2025.
“Saya akan menjalani sisa hidup saya untuk menebus dosa ini. Saya berjanji tidak akan pernah melakukan kejahatan lagi. Saya akan hidup dengan jujur, tanpa melupakan beratnya hukum. Sekali lagi, saya meminta maaf sebesar-besarnya atas luka yang saya timbulkan. Saya benar-benar menyesal,” tambahnya.
Kasus ini berawal ketika Taeil didakwa pada Maret 2025 atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan asing dalam keadaan mabuk pada Juni 2024. Ia tidak ditahan saat proses penyidikan, namun kemudian resmi menjadi terdakwa dalam kasus ini bersama dua rekannya.
Saat ini, pengadilan telah menetapkan tanggal vonis akhir untuk Taeil pada 17 Oktober 2025 pukul 14.30 KST. Putusan tersebut akan menjadi penentu akhir dari kasus hukum yang menyeret mantan idol K-Pop ini.
