Sempat Dituding Lavender Marriage, Deddy Corbuzier: Gue Gak Peduli
- VIVA/Ichsan Suhendra
VIVA – Deddy Corbuzier kembali menjadi sorotan publik setelah muncul berbagai rumor miring tentang rumah tangganya dengan Sabrina Chairunnisa. Tak hanya isu perceraian, Deddy juga diterpa tudingan terkait lavender marriage atau pernikahan pura-pura demi menutupi orientasi seksual.
Namun, alih-alih tersulut emosi, Deddy justru menegaskan bahwa ia sama sekali tidak peduli dengan segala label dan penilaian publik terhadap dirinya. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
Deddy Corbuzier merayakan hari ulang tahun Sabrina Chairunnisa
Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Deddy menegaskan bahwa ia tak ingin ambil pusing dengan omongan orang. Ia menyebutkan bahwa apapun yang dikatakan tentang dirinya, termasuk disebut pelit, gila, atau bahkan lavender marriage, tidak akan memengaruhi kehidupannya.
“Ini kayaknya udah saat yang tepat untuk gue bicara akhirnya tentang isu dan gosip perceraian yang udah ke mana-mana, ya. Gue gak peduli orang mau nilai gue atau ngejudge gue, beritanya keluar dibilang pelit kek, gue gak peduli. Dibilang lavender, gue gak peduli. Dibilang gila pun, gue gak peduli. Yang tau gue kan cuma gue sendiri, ya. Oke, gue gak peduli,” tegas Deddy Corbuzier yang dikutip pada Minggu, 4 Oktober 2025.
Meski demikian, ada satu hal yang membuat Deddy benar-benar kesal, yakni pernyataan dari Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Ia menilai pejabat pengadilan tersebut tidak seharusnya memberikan keterangan ke media tentang berkas perceraiannya yang disebut belum masuk.
“Yang gue masalahin adalah satu hal. Yaitu media ke pengadilan agama. Ada ibu-ibu humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, bisa ngomong, bisa ngomong, berkasnya belum ada. Belum ada tuh gimana maksudnya? Emang gak ada!” tegasnya lagi.
Deddy menegaskan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Pasal 80 ayat 2, sidang perceraian bersifat tertutup dan seharusnya tidak diumbar ke publik. Ia juga memaparkan empat jenis perkara yang wajib dirahasiakan, termasuk perkara perceraian.
“Ada 4 hal yang tertutup. Perkara yang disidangkan berdasarkan ketertiban umum atau keselamatan negara, tertutup. Perkara kesusilaan rahasia militer, rahasia negara, tertutup. Pemeriksaan perkara anak, tertutup. Dan yang terakhir adalah kasus perceraian tertutup. Kena ya kamu sama saya? Bisa loh. Hebat banget loh,” lanjutnya dengan nada sarkastik.