Film Gundala Kena Sanksi KPI, Joko Anwar Ungkap Kekesalan

Joko Anwar, sutradara Film Gundala.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Beberapa waktu yang lalu, Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI merilis 14 program siaran yang mendapat sanksi karena konten yang dipertontonkan dianggap melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI tahun 2012.

Soleh Solihun Khawatir RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Berkarya Para Konten Kreator

Dari 14 program siaran tadi, dua di antaranya adalah program animasi anak-anak, Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie dan acara promosi film Gundala di televisi.

Keputusan KPI untuk memberi sanksi sebut mendapat kecaman dari berbagai pihak. Bahkan tagar #BubarkanKPI pun trending di Twitter. Tak hanya warganet, sutradara Gundala, Joko Anwar pun angkat bicara.

PDIP Tolak RUU Penyiaran yang Larang Jurnalisme Investigasi

Sutradara kawakan itu menulis di akun Twitter pribadinya bahwa lembaga negara, dalam hal ini KPI sudah tidak layak lagi diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk menilai apa pun.

Kalau ada lembaga yang anggap tontonan kayak SpongeBob melanggar norma kesopanan, lembaga itu nggak layak dipercaya menilai apapun di hidup ini. #BubarkanKPI @KPI_Pusat,” tulis Joko Anwar.

Naskah RUU Penyiaran yang Beredar Belum Final, Komisi I DPR: Tak Ada Tendensi Bungkam Pers

Ia juga menjelaskan bahwa promo filmnya diberi sanksi KPI karena mengucapkan kata ‘Bangsat’. Menurut Joko, kata Bangsat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti ‘kutu busuk’.

Promo Gundala kena sanksi @KPI_Pusat karena ada dialog bilang 'Bangsat.' Bangsat artinya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: Kutu Busuk, orang yang bertabiat jahat,” tulis Joko Anwar. (ldp)

KPI / Komisi Penyiaran Indonesia.

Kewenangan KPI dalam RUU Penyiaran Diperluas tapi Tidak Menguat, Menurut Pakar Komunikasi

Pakar komunikasi UI menyebut kewenangan KPI yang diperluas dalam RUU Penyiaran, versi 27 Maret 2024, tidak menjadikan lembaga itu menjadi makin menguat.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024