Istri Indro Warkop Meninggal, Presiden Jokowi Kirim Karangan Bunga

Karangan bunga dari Jokowi untuk wafatnya istri Indro Warkop
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA – Kabar duka datang dari komedian Indro Warkop. Sang istri, Nita Octobijanthy telah meninggal dunia di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Oktober 2018, sekitar pukul 20.22 WIB.

Bantah Matahari Kembar, Golkar: Ada Upaya Benturkan Prabowo dengan Jokowi

Hingga pagi ini, 10 Oktober 2018, jenazah almarhumah Nita sedang disemayamkan di rumah duka yang terletak di Jalan Kayu Putih Tengah IIA No. 4, Jakarta Timur. Tampak banyak kerabat dekat dan orang-orang di sekitar kediaman Indro datang melayat ke rumah duka.

Kediaman Indro Warkop dipenuhi banyak karangan bunga. Karangan bunga itu di antaranya berasal dari komunitas pencinta motor besar yang selama ini diikuti Indro, aktor Rano Karno, hingga dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Kubu Jokowi Bantah Tuduhan Ijazah Palsu: Itu Menyesatkan!

Nita meninggal dunia karena penyakit kanker paru-paru yang diidapnya sejak 2017. Nita dirawat di rumah sakit selama kurang lebih 26 hari hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Saat ditemui awak media, Ancos yang tak lain adalah kakak pertama dari Nita Octobijanthy mengatakan bahwa ia telah memiliki firasat bahwa adiknya itu tidak akan bertahan lama.

Sosok di Balik Lagu Viral 'Waktu Ku Kecil', Ibu Rumah Tangga yang Kini Banjir Endorsement

"Sebenarnya sudah tahu (firasat akan meninggal), tapi ya ini mungkin mukjizat ya. Dia pikir juga dia mau ulang tahun dulu kali kan kemarin," kata Ancos saat diwawancara di rumah duka, kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, Selasa malam, 9 Oktober 2018.

Hingga pagi ini, belum jelas dan diputuskan mengenai tempat pemakaman untuk almarhumah Nita. Keluarga besar masih berunding antara dua tempat pemakaman, yaitu TPU Karet Bivak dan TPU Tanah Kusir.

Karangan bunga untuk wafatnya istri Indro Warkop

Pengamat Politik, Boni Hargens

Ijazah Palsu Jokowi Dibawa ke Ranah Hukum, Boni: Itu Terobosan yang Bagus

Ijazah Palsu Jokowi Dibawa ke Ranah Hukum, Pengamat bilang Demokrasi Harus Ikut Aturan Main

img_title
VIVA.co.id
24 April 2025