Disebut Berzina dengan Pria Beristri, Xena Xenita Bantah Jadi Pelakor

Xena Xenita.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Pedangdut asal Yogyakarta, Xena Xenita tiba-tiba bikin geger publik karena dikabarkan jadi pelakor (perebut suami orang) dan berzina dengan suami beristri. Adalah Nico, pria yang dimaksud karena kepergok berdua dengan Xena di kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Wika Salim Tampil Menyentuh sebagai Tata: Janda Tangguh yang Menghidupi Keluarga Lewat Musik Dangdut di Mendadak Dangdut

Pelantun Enak Susu Mama itu dikabarkan mendapat hukuman tiga bulan penjara atas kasus perzinaan itu. Ia divonis dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Namun, kuasa hukumnya dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma memberikan klarifikasi bahwa Nico dan istrinya yang berinisial V sudah lama pisah ranjang.

Dikritik Netizen Gegara Nyanyi Lagu Pica-Pica dan Stecu, Dewi Persik Tak Tinggal Diam!

Xena membenarkan bahwa dia dan Nico memang berpacaran. Namun, ia membantah jika disebut seorang pelakor.

"Bahwa hubungan rumah tangga Saudara Nico dengan mantan istri inisial V memang pada dasarnya sudah pisah ranjang sejak bulan Juli 2018, sebelum Saudara Nico mengenal Saudari Xena Xenita. Saudari Xena Xenita baru mengenal Saudara Nico pada bulan Desember 2018, jauh setelah keretakan rumah tangga Saudara Nico dengan mantan istrinya," katanya lewat keterangan tertulisnya, yang diterima VIVA.co.id, Kamis malam, 19 September 2019.

Jleb! Ini Pesan Hotman Paris untuk Para Pelakor

Rumah tangga Nico dengan mantan istri berakhir karena adanya permasalahan ekonomi. Setelah sepakat pisah, keduanya memutuskan jika masing-masing boleh punya pasangan lagi sambil menunggu proses cerai yang sebelumnya telah mereka rencanakan.

"Setahu Saudari Xena Xenita bahwa Nico dengan mantan istri sudah berpisah, maka mereka (Xena dan Nico) memutuskan untuk berpacaran. Menurut Nico, mantan istrinya juga mempunyai pasangan lain. Nico dengan mantan istri telah resmi bercerai yang di Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam perkara perdata perceraian Nomor 18/Pdt.G/2019/PN.Yyk," ucapnya.

Sampai saat ini Nico dan Xena belum menjalani hukuman penjara dikarenakan masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding di Pengadilan Negeri Sukoharjo.

"Berdasarkan uraian tersebut, kami, Saudara Nico dan Saudari Xena Xenita menyatakan menampik berita yang beredar di masyarakat bahwa Xena Xenita merupakan perebut suami orang, karena tidak sesuai pada fakta yang sebenarnya," tutupnya.

Davina Karamoy

Davina Karamoy Blak-blakan Soal Peran Pelakor, Sempat Dilema?

Davina Karamoy juga secara terbuka membahas pengalamannya memerankan karakter yang cukup kontroversial: seorang "pelakor" atau perebut laki orang.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2025