Bassist Maroon 5, Mickey Madden Ditangkap karena Kasus KDRT

Mickey Madden.
Sumber :
  • Instagram @_mickeymadden_

VIVA – Bassist grup musik pop-rock Maroon 5, Mickey Madden ditangkap polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebut Soal KDRT Fitnah, Ahmad Dhani ke Maia Estianty: Saya Bisa Tuntut Pencemaran Nama Baik

Polisi Los Angeles, Amerika Serikat telah mengonfirmasi penangkapan ini. Namun, Madden telah menebus penangkapannya dengan uang sejumlah US$50 ribu atau Rp718,1 juta.

Sementara identitas korbannya sendiri belum diketahui.

Balik Diserang! Chikita Meidy Dilaporkan Suami atas Dugaan KDRT

Pihak Maroon 5 juga telah angkat bicara mengenai kasus Madden.

"Kami sangat sedih dengan berita buruk ini. Kami telah mencari tahu lebih banyak dan menanggapinya dengan sangat serius," kata juru bicara Maroon 5, dikutip dari laman The Guardian, Rabu, 1 Juli 2020.

Suami di Surabaya Aniaya Istri Selama 20 Tahun Ditangkap, KDRT Terbongkar Setelah Video Viral

"Untuk saat ini, kami memberikan ruang untuk semua yang terlibat agar bisa menangani kasus ini," tambahnya.

Bukan yang pertama, Mickey Madden diketahui juga pernah ditangkap pada 2016 lalu setelah diduga memberikan kokain kepada seorang pria di bar di New York. Namun, dugaan ini disangkal olehnya.

Pria berusia 41 tahun itu pun harus menjalani servis komunitas selama sehari.

Mickey Madden sendiri belum berkomentar terkait penangkapannya baru-baru ini.

Nyoman Paul

Sang Ibu Dipenjara karena Kasus KDRT, Nyoman Paul Sampai Lupa Wajah dan Namanya

Kisah kelam dari masa kecil penyanyi Nyoman Paul, finalis Indonesian Idol musim ke-12, baru-baru ini terungkap dan menghebohkan publik.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025