Reza Artamevia Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Reza Artamevia.
Sumber :
  • Instagram @rezaartameviaofficial

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku belum ada upaya pengajuan permohonan rehabilitasi dari pihak penyanyi Reza Artamevia terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Modus Peredaran Sabu di Serang, Dimasukkan dalam Kemasan Minuman Instan

"Belum ada pengajuan rehabilitasinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 7 September 2020.

Polisi tak menampik Reza Artamevia punya hak direhabilitasi, tapi sebelumnya tentu harus ada pengajuan permohonan yang dilakukan. Pun, meski memiliki hak mengajukan permohonan rehab, bukan berarti hal tersebut akan langsung diterima.

Polisi Sita Vape Isi Narkoba Rp60 Miliar, Dikemas 4 WNA Dalam Botol Sabun

Yusri menjelaskan, ada mekanisme rehab. Di mana apabila tersangka sudah mengajukan permohonan rehab, polisi lantas akan minta rekomendasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pengajuan rehab itu.

Reza Artamevia.

Warga Ukraina Bos Pabrik Narkoba di Bali Minta Bebas, Hakim Tolak Mentah-mentah

"Memang hak seseorang dan ada peraturannya soal itu. Nanti silakan mekanismenya mengajukan ke penyidik untuk dilakukan assessment. Assessment-nya menunggu enam hari paling cepat, apa yang bersangkutan bisa direhabilitasi atau tidak. Kalau direhabilitasi, acuan kita ke rumah sakit rehabilitasi di Pasar Jumat sana," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Reza Artamevia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, belum diketahui ditangkap di  mana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan terkait penangkapan Reza Artamevia yang merupakan mantan istri almarhum Adjie Massaid. Reza diamankan dengan barang bukti sabu.

Namun, ia belum bisa menyampaikan secara jelas kapan dan di mana Reza ditangkap. “Iya (diamankan). Karena narkoba,” kata Yusri pada Sabtu, 5 September 2020.

Seorang pengedar narkoba tertangkap (ilustrasi)

Pengedar Narkoba di Mataram Selfie Bareng 20 Paket Sabu Siap Edar di Kamar, Langsung Diciduk Polisi

Pelaku memamerkan puluhan paket sabu dengan berat kotor mendekati 6 gram tersebut kepada calon pembeli.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025