Baru Divonis 6 Bulan, Dwi Sasono Bebas Bulan Depan 

Dwi Sasono.
Sumber :
  • Instagram @dwisasono

VIVA – Aktor Dwi Sasono dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba. Maka dari itu, Dwi Sasono divonis 6 bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis dibacakan pada 8 Oktober 2020.

"Intinya Mas Dwi memang dinyatakan bersalah sebagaimana yang telah diakui oleh beliau. Namun demikian diputus sesuai dengan pledoi kita, yaitu 6 bulan," kata salah satu kuasa hukum Dwi, Muhammad Firdaus saat ditemui usai persidangan.

Pihak Dwi Sasono menerima keputusan tersebut karena sesuai dengan pledoi mereka. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku masih mempertimbangkan keputusan tersebut. JPU pada tuntutannya mengajukan 9 bulan hukuman.

Baca juga: PN Jakarta Selatan Jatuhkan Vonis Rehabilitasi untuk Dwi Sasono

"Kalau Jaksa ya karena nuntut 9 bulan dan masih pikir-pikir saya pikir wajar. Mungkin harus ada koordinasi dan segala macam. Tapi kalaupun jaksa akan mengajukan banding kami tidak keberatan," ujar Firdaus.

Jaksa punya waktu satu minggu sebelum keputusan ini mengikat. Jika keputusan ini sudah tetap, maka pengacara Dwi Sasono menghitung kliennnya akan bebas dalam waktu dekat. 

"Satu bulan lagi insya Allah kalau perhitungan kami. Berrati bulan depan insya Allah sudah bisa kembali ke rumah," kata Firdaus.

"Jika tidak ada halangan bulan depan udah bisa ketemu anak-anak lagi. Yang pasti, saya bisa pastikan beliau bahagia sekali, bersyukur," ujar tim kuasa hukumnya, Aris Marassabessy

Wanita Pembunuh Pelajar SMP dengan Kopi Sianida Divonis 18 Tahun Penjara

Masa rehabilitasi Dwi Sasono dimulai sejak 9 Juni 2020. Vonis tersebut sudah memotong sejak Dwi berada di RSKO. Seperti diketahui sebelumnya, Dwi ditangkap pada 26 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita 16 gram ganja.

Baca juga: Ajukan Pledoi, Dwi Sasono Keberatan Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi?

Kebakaran di Pemukiman Padat Manggarai Jaksel, Ibu Muda Live Bersetubuh dengan Mantan

Menurut kuasa hukum, kini keadaan Dwi Sasono berangsur membaik. Pengacara menyebut Dwi sudah lepas dari ketergantungannya.

"Secara fisik Alhamdulillah sehat enggak ada sakit apa-apa. Setiap hari beliau olahraga, banyak nulis juga. Tapi yang pasti tadi kita sempat telponan paska putusan itu alhamdulillah beliau bahagia sekali ya," kata Aris. 

Permintaan Singkat SYL Jelang Sidang Vonis Kasus Korupsi 11 Juli Mendatang
Pelaku penyelundupan sabu 13 kg saat diamankan Polisi.(dok Polda Sumut)

Kelabui Aparat, Pria Ini Modif Tangki BBM Pajero untuk Simpan 13 Kg Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil membongkar pengiriman sabu-sabu dengan modus baru dan cukup unik

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025