Kasus Prostitusi Artis, CA dan AR Pasutri Mucikari Jadi Tersangka

Prostitusi artis
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito/ Jakarta

VIVA – Polres Metro Jakarta Utara menggelar konpers terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis sinetron dan selebgram di lobby Gedung Mapolres Metro Jakarta Utara. Dalam hal ini polisi menjatuhkan status tersangka terhadap pasangan suami istri yang menjadi mucikari.

Terpopuler: Jennifer Coppen Tuai Pro dan Kontra Usai Gelar Upacara Melaspas hingga Polemik Saweran Nathalie Holscher

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Sudjarwoko mengatakan pasutri mucikari tersebut baru menjalani prostitusi online ini selama kurang lebih satu tahun.

Muncikari berinisial CA dan AR ini juga mengatakan baru satu kali ini menggunakan jasa artis ST dan MA dalam bisnis ini.

Robby Abbas Ungkap Artis Inisial TB Pernah Dibayar Rp400 Juta Sehari untuk Temani Pelanggan

“Yang kita jadikan tersangka yang kita hadirkan ini adalah pasangan suami istri yang menjadi mucikari, khusus untuk prostitusi online-nya artis” ujar Sudjarwoko saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat  27 November 2020.

Dalam pengungkapan kasus ini Sudjarwoko mengatakan artis yang terlibat, ST dan dan MA hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Gadis 19 Tahun Ditangkap Karena jadi Mucikari Pekerjakan Anak Dibawah Umur Lewat Mi Chat

“Mucikarinya saja, selebgram ST dan MA saksi,” ujarnya.

Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka dan para saksi saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah seorang pria pengusaha yang menyewa jasa kedua artis tersebut.

“Kita periksa juga pria yang menyewa jasa artis tersebut” ujarnya.

Sementara pasangan mucikari tersebut dikenakan pasal 506 KUHP tentang perdagangan manusia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terdakwa PW, korban perkosaan polisi di Rutan Polres Pacitan divonis bebas

Sempat Dituduh Mucikari hingga Diperkosa Polisi di Tahanan, Putri Akhirnya Divonis Bebas

Majelis hakim membebaskan terdakwa PW dari tuduhan kasus mucikari dan pencabulan anak dibawah umur. Disisi lain, ia korban perkosaan oknum polisi di tahanan

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2025