Minta Perlindungan, Eks ART Nindy Ayunda Lapor ke Komnas HAM

Mantan asisten Nindy Ayunda lapor ke Komnas HAM
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA – Dua orang mantan asisten rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono yakni Lia dan Leman melapor ke Komnas HAM, dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid. Keduanya melapor ke Komnas HAM karena merasa kemerdekaannya telah dirampas.

Bos Penyidik KPK Senang Dilaporkan Hasto ke Dewas dan Komnas HAM

Dalam laporannya tersebut, Lia dan Leman mengadukan lebih dari satu orang. Keduanya kompak untuk tidak menyebutkan nama orang-orang yang laporkannya tersebut. 

"Yang diduga, yang kita laporkan ke Komnas HAM, nama-namanya ada di komnas, anda bisa cek ke Komnas. Lebih dari satu (orang) bahasanya lebih dari satu, jadi bisa dua, bisa tiga," ucap Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin 14 Juni 2021.

Kata Pimpinan KPK soal Anak Buah Hasto PDIP Laporkan Penyidik ke Komnas HAM

Menurut Fahmi, tindakan yang dilakukan oleh terlapor, telah merampas kemerdekaan Lia dan Leman. “Mereka (Lia dan Leman) meminta perlindungan karena merasa adanya perampasan kemerdekaan," kata Fahmi.

"Mereka cuma cari nafkah untuk hidup tapi sekarang terampas kemerdekaannya oleh oknum tertentu," katanya menambahkan.

Alex Marwata Pastikan KPK Masih Berupaya Cari Harun Masiku

Lia merupakan mantan pengasuh anak Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. Menurut Lia, perampasan kemerdekaan terhadap dirinya berawal pada bulan Februari lalu.

Lia menjelaskan bahwa saat itu dirinya dibawa ke suatu tempat oleh oknum yang membawa senjata. Lia mengaku mengalami tindakan tidak menyenangkan dari oknum tersebut.

“Saya tidak tau (dibawa ke mana), mata saya ditutup,” kata Lia. “Saya dibawa sama oknum membawa senjata laras panjang dan itu banyak saksi. Siapa yang bawa saya dan siapa yang membawa laras panjang itu semua ada di Komnas HAM,” kata Lia menambahkan.

Ilustrasi-Aksi protes terhadap pelanggaran HAM di Indonesia

Komnas HAM Terbitkan 7.000 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Komnas HAM RI menyebutkan telah menerbitkan sekitar 7.000 surat keterangan kepada masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

img_title
VIVA.co.id
21 Juni 2024