Velline Chu dan Suami Ajukan Rehab, Ini Kata Polisi

Velline Chu (tengah)
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto mengajukan permohonan rehabilitasi. Menanggapi hal ini, polisi menyebut hal tersebut merupakan hak tersangka.

Terjerat Kasus Narkoba Sampai Empat Kali, Fariz RM Ungkap Isi Hati

"Hak tersangka apabila tersangka memang merupakan pengguna, dia berhak ajukan permohonan untuk dilakukan rehab," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Rabu 12 Januari 2022.

Namun, bukan berarti permohonan rehab tersebut akan langsung diterima. Kata Budhi, pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan dan instansi terkait masih mengkaji permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh keluarga tersangka. Pengguna narkoba memang diberikan hak untuk mengajukan rehabilitasi medis. Namun, menurutnya ada mekanisme yang harus ditempuh.

Polisi Ungkap Alasan Fariz RM Pakai Narkoba Lagi, Ketika Ditangkap untuk Keempat Kali

Velline Chu

Photo :
  • Instagram @velline_ratubegal

"Jadi pengajuan itu nanti akan dibahas yang melibatkan tim asesmen yang melibatkan dari BNNK dan pihak terkait," ujarnya.

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan mencokok penyanyi dangdut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto.

Yang bersangkutan, disebut Budhi, merupakan seorang perempuan. Dia berinisial VU. Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti narkoba di mana narkoba yang disita adalah sabu.

"Iya benar, kami mengamankan," kata dia, Senin 10 Januari 2022.

Pelaku penyelundupan sabu 13 kg saat diamankan Polisi.(dok Polda Sumut)

Kelabui Aparat, Pria Ini Modif Tangki BBM Pajero untuk Simpan 13 Kg Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil membongkar pengiriman sabu-sabu dengan modus baru dan cukup unik

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025