Pernyataan Palsu Gatick Soal Tangmo Nida Terkait Pria Berkuasa?
- The Thaiger
VIVA – Jaksa penuntut umum telah mengembalikan berkas kasus yang diajukan polisi terhadap Idsarin "Gatick'' Juthasuksawat, yang didakwa memberikan pernyataan palsu terkait kematian aktris TV Nida "Tangmo" Patcharaveerapong atau dikenal dengan Tangmo Nida.
Berkas itu diserahkan kembali untuk memastikan penyelidikan menyeluruh dilakukan sebelum proses pidana terjadi untuk Gatick, manajer mendiang aktris Tangmo Nida yang tenggelam setelah jatuh dari perahu ke Sungai Chao Phraya pada Februari lalu.
Dikutip dari Bangkok Post, Letkol Pol Samut Ketya, dari kantor polisi distrik Muang di Nonthaburi, mengunjungi Kantor Ringkasan Litigasi Nonthaburi kemarin untuk menyerahkan berkas kasus. Gatick juga mengunjungi kantor bersama Sira Jenjaka, mantan anggota parlemen Partai Palang Pracharath (PPRP) untuk Bangkok dan tim hukumnya.
Terkait Sosok Pria Lain
Gatick mengaku pada hari Senin, 4 April 2022, telah memberikan pernyataan palsu kepada polisi sehubungan dengan kasus tersebut.
Sementara itu, polisi juga menargetkan pria lain yang diyakini telah meminta kelima orang yang menemani aktris tersebut di atas speedboat pada saat kematiannya, tentang cara memalsukan pernyataan mereka kepada pihak berwenang. Diduga, pria tersebut adalah sosok yang berkuasa.
Tangmo Nida.
- Instagram @melonp.official
Berkas Kasus Diselidiki Ulang
Berdasarkan Undang-Undang Pembentukan dan Acara Pidana di Pengadilan Kwaeng 1956, penyidik ??dapat membawa tersangka ke penuntut umum untuk mengajukan gugatan lisan terhadap mereka tanpa penyelidikan jika kasus itu berada di bawah kewenangan pengadilan.
Namun, karena rumitnya kasus tersebut, dengan banyak pertanyaan yang belum terjawab, mereka yang hadir dalam rapat memutuskan untuk mengembalikan tersangka dan berkas kasusnya ke polisi.
Prayut mengatakan jaksa mendesak polisi untuk menyelesaikan penyelidikan karena mereka tidak dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap tersangka lagi nanti jika mereka menemukan dia melakukan pelanggaran serius.
Jaksa Menolak Mendakwa Gatick
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menolak langkah polisi untuk mendakwa manajer mendiang aktris Tangmo Nida dan mengembalikan kasus tersebut ke penyelidik untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tangmo Nida
- thethaiger.com
Itthiporn Kaewthip, juru bicara Kantor Kejaksaan Agung, mengatakan jaksa di Nonthaburi menuntut penyelidikan lebih lanjut atas kasus Idsarin Juthasuksawat sebelum mempertimbangkan kembali dakwaan ke pengadilan.