6 Fakta Akhir Sidang Johnny Depp dan Amber Heard, Depp Menang!
- AP
VIVA – Putusan akhir sidang Johnny Depp dan Amber Heard pun menetepkan Depp menang atas gugatan terhadap Amber Heard pada kasus pencemaran nama baik. Di mana persidangan yang melibatkan aktor Johnny Depp,58, dan mantan istrinya Amber Heard, 36, akhirnya menemukan titik temu bagi keduanya.
Berawal dari kasus pencemaran nama baik dari Tudingan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dilakukan Johnny Deep kepada Amber heard ujungnya berakhir pada titik kulminasi dalam perumusan putusan persidangan.
Selama perjalanan proses persidangan, keduanya nampak sama-sama kuat dan alot dalam mempertahankan kebenarannya, hingga keduanya sama-sama memberikan bukti yang bisa membenarkan masing-masing tudingannya.
Amber Heard dan Johnny Depp.
- The Sun
Hingga jatuh pada akhir persidangan kemarin, jika Johnny Depp dinyatakan menang atas gugatannya terhadap Amber Heard yang dituding telah melakukan sebuah pencemaran nama baik.
Berawal dari sebuah arikel tahun 2018 yang muncul di jagad sosial media hingga membuat nama Depp secara tidak langsung "tersenggol" namanya.
Pihak pengadilan Fairfax di Virginia, Amerika Serikat menyatakan, jika persidangan ini dimenangkan oleh Johnny Depp. Juri pengadilan di persidangan tersebut, menyatakan jika Amber Heard memang terbukti bersalah dan melakukan pencemaran nama baik melalui berbagai opini di media sosial pada 2018 yang lalu lantaran telah melakukan KDRT.
Berikut ini ada beberapa fakta akhir sidang Johnny Depp dengan Amber Heard yang menarik untuk diketahui. Beberapa di antaranya sebagai berikut;
1. Persidangan Dimenangkan oleh Johnny Depp
Meskipun dinyatakan menang dalam gugatan kasus ini, baik Johnny Depp dan Amber Heard sebenarnya sama-sama bersalah dengan adanya kasus ini.
Namun pengadilan Fairfax di Virginia, Amerika Serikat menetapkan, jika aktor tersebut berhasil memenangkan kasus gugatan dalam pencemaran nama baik.
"Juri telah mengembalikan hidup saya," ungkap mantan suami dari Amber Heard tersebut usai persidangan melalui akun Instagram-nya.Â
"Sejak awal, tujuan saya memperjuangkan kasus ini adalah demi mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya." tambahnya.
2. Keduanya Dinyatakan Sama-sama Bersalah
Pada putusan yang ditetapkan pengadilan di Virginia, Amerika Serikat menyakatan jika keduanya sama-sama bersalah atas tudingan yang diajukan oleh masing-masing pihak.