Telah Kembalikan Uang Rp900 Juta, Ivan Gunawan Kembali Diperiksa

Ivan Gunawan Diperiksa Bareskrim Terkait DNA PRO
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Artis Ivan Gunawan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. 

Berdasarkan pantauan VIVA, pria yang akrab disapa Igun itu datang ke Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.56 WIB. Igun datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

"Mau ada pemeriksaan tambahan. Iya (DNA Pro)," ujar Sandy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 22 Juni 2022.

Sandy membenarkan kliennya kembali diperiksa dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Kendati begitu, ia tidak mengetahui secara pasti apa yang akan ditanyai penyidik kepada kliennya dalam kasus ini.

Ivan Gunawan

Photo :
  • IG @ivan_gunawan

"Enggak tau, nanti mau nanya sama yang di atas (penyidik). Intinya terkait dengan pemeriksaan tambahan, yang harus diberikan keterangannya," jelasnya.

Sebagai informasi, nama artis sekaligus desainer Ivan Gunawan terseret dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro. Igun diketahui menerima bayaran lebih dari Rp1 miliar untuk menjadi brand ambassador dan mempromosikan DNA Pro selama tiga bulan.

Dalam kasus ini, Igun telah menyerahkan uang yang diterima terkait profesi brand ambassador. Kendati begitu, uang yang diserahkan telah dipotong pajak.

Tinggalkan Dunia Malam, Ivan Gunawan: Gue Merasa Dekat dengan Agama Gue

"Tapi yang dikembalikan itu Rp900 juta sekian, karena potong pajak. Karena dipotong dia seolah-olah buka akun, seolah-olah jadi member. Pastinya yang dikembalikan Rp921.700.000," ujar Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Yuldi Yusman.

Ivan Gunawan

Photo :
  • ist
TERPOPULER: Ivan Gunawan Berasa Cewek Ogah Salat Jumat, Jonathan Frizzy Resmi Ditahan

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 14orang sebagai tersangka  kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Merasa Dirinya Cewek Sebelum Hijrah, Ivan Gunawan: Gue Sama Ayu Ting Ting Gak Perlu Salat Jumat
Erika Carlina

TERPOPULER: Ayah Erika Carlina Dikecam, Profil Riri Febriana Dikabarkan Menikah Sesama Jenis

Sejumlah berita di kanal Showbiz VIVA sukses menyedot perhatian pembaca. Satu yang paling mengundang rasa penasaran adalah soal ayah Erika Carlina yang dikecam.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025