Begini Kondisi Lapas Jelang Bebasnya Jerinx

Lapas Kerobokan
Sumber :

VIVA Showbiz –Menjelang pembebasan I Gede Ari Astina alias Jerinx atau JRX dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, masih terlihat sangat lengang, tidak terlihat satupun petugas yang ada di area halaman Lapas. Namun tampak puluhan sepeda notor dan beberapa mobil memenihi tempat parkir yang ada di halaman Lapas.

Gulai Ayam Disulap Jadi Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Lapas

Menurut kabar yang beredar I Gede Ari Astina akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Badung pada Selasa, 2 Agustus 2022. Menurut kabar yang beredar Jerink akan bebas setelah pihaknya mengajukan cuti bersyarat.

Jerinx

Photo :
  • Instagram @ncdpapl
Kunjungi Lapas Purwokerto, Andy F Noya Terkesan dengan Hasil Karya Napi

Sebelum nya personil Superman Is Dead (SID) ini telah menjalani pidana penjara atas kasus tuduhan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka. Kemudian Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Penguatan medsos Adam Deni melaporkan Jerinx SID terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Modus Baru dan Berbahaya, Polisi Masih Buru Pilot Drone yang Selundupkan Sabu ke Lapas

Drummer SID I Gede Ari Astina alias Jerinx (kiri) berbincang dengan pengacaranya

Photo :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Lalu Jerinx divonis satu tahun penjara oleh  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Kemudian, karena ada pihak keluarga yakni Ibu kandung nya sakit, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Badung.

Jerinx menjalani masa tahanan di Lapas Kerobakan, Badung selama 8 bulan, dan setelah pengajuan cuti bersyarat Jerinx akan dibebaskan hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022.

napi beresiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan (sumber foto: Dok Ditjen PAS)

Kemenimipas Pindahkan 921 Narapidana Berisiko Tinggi ke Nusakambangan

kemenimipas-pindahkan-921-narapidana-berisiko-tinggi-ke-nusakambangan

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2025