Bukan Karena Orang Ketiga, Ini 5 Fakta Menarik Desta Gugat Cerai Natasha Rizki
- Instagram @desta80s
VIVA Showbiz - Artis dan musisi, Deddy Mahendra Desta menggugat cerai istrinya yaitu Natasha Rizki. Permohonan tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Atas gugatan tersebut telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tasliman bahwa Desta telah menggugat cerai Istrinya yaitu Natasha Rizki.
Berikut beberapa fakta menarik Desta Gugat Cerai Natasha Rizki, dilansir berbagai sumber:
1. Sudah 10 Tahun Menikah
Foto pose Lebaran keluarga Desta-Natasha Rizki
Desta dan Natasha Rizki melaksanakan pernikahan pada Minggu 21 April 2013 lalu dan umur pernikahan sudah 10 tahun. Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikarunia dua orang putri dan satu orang putra. Pada pernikahan tersebut, Natasha Rizki masih berusia 19 tahun dan terpaut 16 tahun dengan Desta.
2. Bukan Karena Orang Ketiga
Natasha Rizky dan Desta
Banyak spekulasi liar ketika Desta secara mengejutkan menggugat cerai istrinya yaitu Natasha Rizki serta banyak orang yang mengatakan bahwa alasannya mereka bercerai karena ada orang ketika. Hal tersebut langsung di bantah oleh pengacara Desta yaitu Hendra K Siregar.
"Ya, cekcok, seperti itu, ada sebatas itu saja beberapa waktu belakangan ini. Kalau soal pihak ketiga, tidak ada, dipastikan tidak ada," kata Hendra dalam wawancara virtual dengan awak media dilansir berita viva sebelumnya, Kamis 18 Mei 2023.
3. Alasan Desta Gugat Cerai Natasha Rizki
Desta
Diungkapkan langsung oleh pengacara Desta yaitu Hendra K Siregar mengenaI alasan artis berusia 46 tahun tersebut melayangkan gugatan cerai kepada Natasha Rizki adalah ketidak cocokan dalam visi dan misi.
"Ketidakadaan visi dan misi yang sejalan, ya sudah akhirnya suami yang mengajukan perceraian ini," ujar Hendra.
4. Tanggal Pengajuan ke Pengadilan Agama
Desta.
Desta sebetulnya sudah mengajukan cerai ke pengadilan Agama pada tanggal 11. Hal tersebut terlihat dari e-cord. Hal ini juga dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tasliman.
"Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 17 Mei 2023.
"Jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon, dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS. Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court," tambahnya.