Ria Ricis Ingatkan: Hati-hati Soal Kasih HP!

Ria Ricis
Sumber :
  • Tangkapan Layar

JAKARTA  – Ria Ricis kembali jadi sorotan pengguna media sosial. Kali ini dirinya mengungkap mendapat ancaman dan pemerasan dari seseorang. Dia diduga diperas dan diancam foto dan video pribadinya bakal disebar.

Nama Bos Narkoba Fredy Pratama Lenyap dari Situs Red Notice Interpol, Faktanya...

Buntut dari itu, adik dari Oki Setianadewi membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Jumat 7 Juni 2024 lalu. Kemudian pada Senin 10 Juni 2024, Ria Ricis menjalani pemeriskaan pihak kepolisian terkait laporannya tersebut.

Usut punya usut, Ria Ricis mengungkap tentang sosok diduga pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap dirinya. Diungkapnya bahwa orang tersebut merupakan orang yang pernah dekat dengannya.

LPSK Terima Laporan Keluarga Arya Daru soal Tiga Ancaman Teror

"Iya aku kenal orangnya. Kita punya hubungan baik dulu," kata Ria Ricis dikutip dari akun instagram storiesnya yang diunggah ulang oleh akun gosip @lambedanu.

KPK Duga Ada Perusahaan Jasa K3 Lain Terlibat Kasus Pemerasan Noel

Lebih lanjut, diungkap ibu satu anak ini bahwa sebenarnya dia pernah mengungkap pengalaman pahitnya ini beberapa waktu lalu di instagramnya. Yang mana dalam unggahannya itu, dia sempat menyinggung, untuk waspada ketika memberikan ponsel pada orang lain.

"Kalian inget kan kemarin aku ada bahas hati-hati soal kasih hp?," tulis dia.

Diungkap oleh Ria Ricis, saat itu ketika memberikan ponsel lamanya kepada orang tersebut. Ternyata foto dan video pribadinya diakses orang tersebut.

"Ya, ternyata imbas dari aku kasih hp lama aku ke orang, foto dan video probadi masi bisa diakses," tulis dia.

Dikabarkan sebelumnya, saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin 10 Juni 2024. Ricis mengaku menerima ancaman tersebut selama lima hari sampai akhirnya ia membawa kasus itu ke ranah hukum. Ricis meminta doa terbaik agar pelaku yang mengancamnya itu bisa segera ditangkap.

"Selama 5 hari terakhir (menerima ancaman). Mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu," kata mantan istri dari Teuku Ryan ini.

Sementara itu, pihak kepolisian mengungkap bahwa Ricis menerima ancaman untuk mengirim uang sebesar Rp300 juta. Jika Ricis tidak memberi uang itu, maka oknum yang mengancamnya tersebut mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik Ricis ke media sosial. 

Ketua Prodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip Taufik Eko Nugroho (kiri)

Kasus Pemerasan Mahasiswa PPDS, Kaprodi Anestesiologi Undip Semarang Divonis 2 Tahun Penjara

Hakim menilai terdakwa terbukti memerintahkan para mahasiswa PPDS anestesi untuk menyetorkan sejumlah uang yang disebut sebagai biaya operasional pendidikan.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2025