Reaksi Andika Rosadi Digugat Cerai Nisya Ahmad

Andika Rosadi dan Nisya Ahmad.
Sumber :
  • Instagram @arosadi.

Jakarta, VIVA – Kabar mengejutkan datang dari dunia selebriti tanah air. Nisya Ahmad, adik presenter terkenal Raffi Ahmad, resmi menggugat cerai suaminya, Andika Rosadi, setelah 15 tahun menjalin rumah tangga.

Warga Gugat UU Pilkada, Minta MK Atur Cagub Terpilih Dapat 50% Suara Sah

Menanggapi gugatan cerai yang diajukan oleh Nisya Ahmad, Andika Rosadi menunjukkan reaksi yang penuh kesedihan. Menurut kuasa hukumnya, Nata Sasmita, Andika sangat khawatir mengenai dampak perceraian terhadap anak-anak mereka, terutama dari segi mental.

"Reaksinya sedih, kenapa? Pak Andika ini sayang kepada anak. Kalau terjadi perceraian, anak-anak yang terkena dampaknya sangat memukul sekali terhadap klien kita," ujar Nata dikutip dari kanal YouTube, Kamis, 1 Agustus 2024.

Paula Verhoeven Legowo Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong, Ini Ungkapan Harunya

Nisya Ahmad dan Andika Rosadi.

Photo :
  • Instagram @arosadi.

Sebagai kuasa hukum, Nata Sasmita berusaha keras untuk membantah gugatan cerai tersebut. Fokus utama mereka adalah untuk mempertahankan rumah tangga demi kebaikan anak-anak mereka.

Drama Baru Ridwan Kamil vs Lisa Mariana: Gugatan Balik Fantastis Rp105 Miliar

"Selaku kuasa tergugat, kami tetap berupaya mencabut gugatan karena masalah rumah tangga ini melibatkan dua kepala dengan dua pemikiran," tuturnya.

"Walaupun ada selisih pendapat, kami percaya bahwa harus ada usaha untuk menyelaraskan demi kepentingan anak-anak. Karena pada akhirnya, anak-anak adalah korban dari perceraian ini," sambung Nata Sasmita.

Lebih lanjut, menurut informasi yang diperoleh dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Nisya Ahmad telah menggugat cerai Andika Rosadi pada 10 Mei 2024.

Nisya Ahmad

Photo :
  • IG @nissyaa

 "Benar bahwa yang bersangkutan, nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024," kata Taslimah dikutip dari VIVA, Kamis, 1 Juli 2024.

Sidang pertama dalam kasus perceraian ini telah digelar pada 30 Mei 2024. Taslimah juga mengungkapkan bahwa Nisya Ahmad hanya mengajukan gugatan cerai tanpa melibatkan permohonan hak asuh anak atau harta gono-gini.

"Gugatannya hanya berisi identitas para pihak, baik penggugat maupun tergugat, dan permohonan untuk dikabulkannya gugatannya untuk pisah. Tidak ada permohonan hak asuh anak atau harta gono-gini," tandasnya.

ilustrasi hakim memutus perkara

PN Surakarta Hentikan Perkara Gugatan Ijazah Jokowi, Ini Alasannya

Majelis Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta memutuskan menghentikan perkara ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025