Dinyatakan Terbukti Langgar Hak Cipta, Agnez Mo Diminta Bayar Rp1,5 Miliar Imbas Bawakan Lagu Ari Bias

Konferensi Pers
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Jakarta, VIVA – Polemik antara pencipta lagu Ari Bias dengan Agnez Mo telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada 30 Januari 2025. Dalam putusan itu, Agnez Mo dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu ciptaan Ari Bias berjudul Bilang Saja diduga tanpa izin dalam tiga kali konser.

Lesti Kejora Segera Dipanggil Polisi Soal Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Kapan?

Sebagai informasi, Agnez Mo digugat oleh Ari Bias ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta. Gugatan perdata itu didaftarkan dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

"Intinya adalah menyatakan tergugat (Agnez Mo) telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersil lagu ciptaan penggugat (Ari Bias), Bilang Saja pada tiga konser tanpa izin penggugat selaku pencipta," kata kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang pada saat konferensi pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Salatan, Senin, 3 Februari 2025.

Komisi III DPR Minta Bawas Usut Dugaan Pelanggaran di Vonis Agnez Mo

Dalam putusan itu, Agnez diminta untuk membayar denda kerugian sebesar Rp1,5 Miliar kepada Ari Bias lantaran telah terbukti melakukan pelanggaran hak cipta. 

"Menghukum tergugat membayar denda kerugian secara tunai akibat menggunakan lagu ciptaan penggugat tersebut secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 Miliar kepada penggugat," kata Minola.

Terpopuler: Momen Siraman Al Ghazali Dihadiri Maia Estianty, hingga Agnez Mo dan Anggun Bintangi Serial Reacher Season 4

Angka Rp1,5 miliar itu diakumulasi dari tiga penampilan Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja diduga tanpa izin terlebih dahulu dan juga diduga tidak membayar royalti. Agnez membawakan lagu itu pada saat konser di tiga kota yakni Surabaya, Bandung, Jakarta, pada Mei 2023. 

"Dengan rincian sebagai berikut: Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclub Surabaya Rp500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp500 juta, konser tanggal 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung Rp500 juta, total Rp1,5 Miliar," kata Minola. 

"Jadi ini juga menjadi perdebatan orang bertanya, kenapa denda satu kali pelanggaran 500 juta? Dari mana hitung-hitungannya? Saya sampaikan, karena memang itu diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta," tambahnya.

Agnez Mo

Agnez Mo Ultah, Ucapan dari Anggun C Sasmi Manis Banget

Penyanyi multitalenta Agnez Mo, berulang tahun yang ke-39 pada tanggal 1 Juli 2025. Di momen bahagianya itu, Agnez mendapat banyak ucapan manis dan doa.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2025