Setelah Naik ke Meja Sidang, Firdaus Oiwobo Pamer KTA Advokat dan Sederet Gelarnya

7 Kontroversi Pengacara Firdaus Oiwobo
Sumber :
  • LinkedIn Firdaus Oiwobo

Jakarta, VIVA – Unggahan terbaru dari Firdaus Oiwobo kembali menarik perhatian warganet setelah ia membagikan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) organisasi advokat terbarunya.

Viral Polantas Tilang Pengendara Mobil Gegara Tak Punya SIM Jakarta, Netizen: Lah Emang Sekarang SIM Harus Sesuai Domisi

Dalam unggahan tersebut, terlihat potret Firdaus yang mengenakan jas hitam, kemeja putih, serta dasi. KTA tersebut juga mencantumkan pernyataan bahwa dirinya adalah seorang pengacara yang diakui berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Scroll lebih lanjut ya.

Namun, yang menjadi sorotan utama warganet adalah deretan gelar akademik dan profesi yang tercantum pada namanya. Dalam kartu tersebut, tertulis bahwa dirinya menyandang berbagai gelar, yaitu Adv. Dr. C.M. Firdaus Oiwobo, S.H., M.H., CFLS, CLA, ALC, CMK.

Dituntut 2 Tahun Penjara, Razman Serang Balik Hotman soal Dugaan Pelecehan

Banyak warganet yang mempertanyakan asal-usul beberapa gelar tersebut, terutama singkatan yang tidak umum seperti CMK.

Kasus Pencemaran Nama Baik, Razman Arif Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara

Komentar warganet pun beragam, dengan beberapa di antaranya menyoroti banyaknya gelar yang dimiliki Firdaus.

"Buset, gelar lu banyak juga bang HAHAHAHA," tulis seorang pengguna media sosial.

"Gilee... Keren banget foto lu bang, kayak anggota kartel nasi uduk," tambah warganet lainnya.

Tak sedikit pula yang mempertanyakan legalitas dan latar belakang pendidikan Firdaus.

"Bang, titel terakhir CMK tuh apaan sih?" tanya seorang warganet penasaran. 

"S.Kom, M.Kom... Bisa ya jadi advokat? Gue mau dong tanpa harus S.H. dulu," komentar warganet lainnya.

Firdaus Merasa Dapat Banyak Penghargaan Organisasi Advokat

Photo :
  • YouTube Intens Investigasi

Selain mempertanyakan gelar akademik, sejumlah warganet juga menyoroti kesalahan penulisan dalam unggahan Firdaus. Mereka menilai bahwa deretan gelar yang ia miliki tidak sebanding dengan kemampuannya dalam menulis dengan baik dan benar.

"Lu gelar banyak, nulis aja banyak yang salah," ujar seorang pengguna media sosial.

Nama Firdaus Oiwobo sebelumnya juga menjadi perbincangan publik setelah aksinya dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.

Dalam persidangan tersebut, Firdaus tiba-tiba naik ke atas meja, sebuah tindakan yang sontak menarik perhatian banyak pihak. Saat dikonfirmasi mengenai insiden tersebut, Firdaus mengklaim bahwa ia tidak menyadari perbuatannya dan tidak merasa sedang berada dalam situasi resmi persidangan.

Akibat tindakannya, organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengambil langkah tegas dengan memecat Firdaus Oiwobo dari keanggotaan. Keputusan pemecatan tersebut diumumkan setelah KAI menggelar rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada Sabtu, 8 Februari 2025. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya