Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara

Vadel Badjideh
Sumber :
  • ist

Jakarta, VIVA – Vadel Badjideh terancam 15 tahun penjara buntut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.

Dibintangi Nikita Mirzani hingga Donny Alamsyah, Film Horor 'Syirik: Danyang Laut Selatan'

"Ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," kata Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Nurma Dewi, Kamis, 13 Februari 2025. Scroll untuk informasi selengkapnya!

Vadel terancam 15 tahun penjara gegara pasal yang dikenakan terhadapnya dalam kasus ini. Di mana, lanjut Nurman, yang bersangkutan dikenakan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. 

Keluarga Ungkap Kondisi Terkini Vadel Badjideh Dalam Penjara

"Yaitu tentang persetubuhan anak yang di bawah umur," katanya.

Vadel Badjideh dan Laura Meizani (Lolly)

Photo :
  • Instagram Story @vadelbadjideh
Sebut Sudah Bersahabat Puluhan Tahun, Hotman Paris Sarankan Ini ke Hercules

Sebelumnya diberitakan, Vadel Badjideh ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly. Hal itu diakui pengacaranya, Razman Arif Nasution.

"Dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," ucap dia, Kamis, 13 Februari 2025.

Nikita Mirzani tersenyum pakai baju tahanan

Sidang Dugaan Wanprestasi Nikita Mirzani Ditunda, Kenapa?

Sidang perdana kasus dugaan Wanprestasi dengan penggugat Nikita Mirzani dan pikah tergugatnya Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid diagendakan digelar hari ini.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025