Nikita Mirzani Harusnya Diperiksa Jadi Tersangka Hari Ini Tapi Minta Ditunda, Kenapa?
Jakarta, VIVA - Artis Nikita Mirzani dan asisten, IM, sejatinya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman serta TPPU (tindak pidana pencucian uang), hari ini.
Namun, dirinya minta pemeriksaan sebagai tersangka ditunda pada 3 Maret 2025. Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Scroll untuk informasi selengkapnya!
"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," ujar dia, Kamis, 20 Februari 2025.
Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
- Istimewa
Adapun keduanya meminta penundaan pemeriksaan karena adanya urusan pekerjaan. Walau ada permintaan diperiksa pada 3 Maret, penyidik bakal mengirimkan panggilan kedua kepada Nikita dan asistennya pada pekan depan.
"Alasan penundaan pemeriksaan saudari NM dan saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan. Panggilan kedua akan dikirimkan pekan depan. Pemeriksaannya pekan depan, tetapi tanggalnya belum disampaikan oleh penyidik," kata Ade Ary.
Sebelumnya diberitakan, bukan cuma Nikita Mirzani, asistennya, yaitu IM juga ditetapkan jadi tersangka, atas kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Hal itu dibeberkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Benar, Saudra IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata dia, Kamis, 20 Februari 2025.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari unggahan di media sosial yang diduga berisi cibiran berulang kali dari Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.
Pada saat itu, Reza Gladys memilih untuk tidak memberikan tanggapan. Namun, seiring berjalannya waktu, ia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 melalui kuasa hukumnya, Julianus.
Pihak terlapor sempat membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, menurut kuasa hukum dokter Reza Gladys, sejumlah bukti telah dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Â
Menanggapi pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani, pihak dr. Reza Gladys memilih untuk menunggu perkembangan hukum lebih lanjut.
"Kita tunggu saja proses selanjutnya," ujar Julianus.