Kata Polisi Soal Pemeriksaan Nikita Mirzani, Benarkan Status Tersangka
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Jakarta, VIVA – Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus asus dugaan pengancaman dan pemerasan kepada dokter Reza Gladys. Diketahui, Reza juga menjadi pelapor dalam kasus tersebut.Â
Nikita diperiksa di Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025, ia tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak sendiri, Nikita ditetapkan sebagai tersangka beserta asistennya, IM. Tidak lama setelah Nikita, IM juga datang memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan. Scroll untuk informasi selengkapnya!
Kepada awak media, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa saat ini Nikita Mirzani tengah diperiksa sebagai tersangka.
"Yang pertama bahwa benar penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang pertama sdri. NM, yang kedua sdr. IM," kata Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya.Â
"Kemudian, kedua tersangka, diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang. Yang diduga terjadi tanggal 13 November 2024, di Jakarta Selatan," tambahnya.Â
Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
- Istimewa
Saat tiba di Polda Metro Jaya, Nikita menutup wajahnya dengan masker berwarna merah mudah. Ia tidak meladeni pertanyaan dari awak media. Nikita dan IM harusnya menjalani pemeriksaan pada hari Kamis, 20 Februari 2025. Namun, pemeriksaan itu tidak jadi dilakukan lantaran Nikita dan IM mengajukan penundaan.
Kasus ini berawal dari Reza Gladys yang merasa nama dan produknya dijelek-jelekkan di media sosial Nikita Mirzani. Reza sendiri merupakan seorang pengusaha skincare.Â
Lalu, pada 13 November 2024, Reza berusaha menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya untuk bersilaturahmi. Namun akhirnya, Reza mendapat dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut sampai sempat mentransfer sejumlah uang.Â