Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terbaru Paula Verhoeven Usai Isu Miring Bertubi-tubi: Dia akan....
- YouTube Deddy Corbuzier
Jakarta, VIVA – Setelah resmi bercerai dari Baim Wong pada 16 April lalu dengan tudingan perselingkuhan, kini Paula kembali harus menghadapi isu yang tak kalah menggemparkan. Rumor tak sedap menyebutkan bahwa ibu dua anak ini telah mengidap HIV bahkan sebelum menikah dengan Baim Wong.
Kabar miring yang beredar luas di media sosial ini tentu saja membuat Paula Verhoeven sangat terpukul. Kuasa hukumnya, Siti Aminah Tardi, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tekanan mental yang luar biasa akibat berbagai tuduhan dan spekulasi negatif yang dialamatkan kepadanya.
Paula Verhoeven
- IG @paula_verhoeven
"Sebenarnya kalau dilihat kan sama halnya seperti respons dugaan perselingkuhan, kemudian tulisan-tulisan istri durhaka, kemudian penyakit serius. Siapapun ya, itu akan terdampak dan akan merasa down," jelas Siti Aminah Tardi belum lama ini.
Melihat kondisi psikologis Paula yang tertekan, Siti Aminah dan tim pengacara yang terdiri dari dirinya, Erwin, dan Alvon, bergerak cepat untuk memberikan bantuan. Mereka berusaha untuk melindungi hak-hak Paula dan memastikan agar rumor-rumor miring tersebut tidak semakin memperburuk keadaannya.
"Karena itu kami, saya dan Erwin bergabung dengan Bang Alvon untuk membantu Ibu Paula agar hak-hak Ibu Paula itu juga terlindungi dan tidak mengalami dampak yang lebih buruk," sambung Siti Aminah.
Di sisi lain, Siti Aminah memberikan kabar bahwa kondisi fisik Paula saat ini dalam keadaan sehat. Namun, ia tak menampik bahwa perceraian adalah sebuah kejadian yang sangat berat bagi siapapun.Â
Paula Verhoeven
- IG @paula_verhoeven
"Secara umum sehat. Tapi bagaimanapun perceraian itu adalah hal yang berat. Baik untuk laki-laki maupun untuk perempuan. Sehingga memang membutuhkan waktu untuk menerima dan memulihkan kondisi psikologis," tutur Siti Aminah.
Diketahui, perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April lalu. Dalam putusannya, majelis hakim menilai bahwa Paula terbukti melakukan perselingkuhan dan dianggap sebagai istri yang nusyuz (durhaka) serta tidak menjaga kehormatan rumah tangga.