Sempat Ditolak, Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri

Andre Taulany
Sumber :
  • IG @andreastaulany

Tangerang, VIVA – Andre Taulany kembali menggugat cerai sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Sebelumnya, Andre sudah pernah menggugat cerai Erin, namun majelis hakim menolak permohonan cerai tersebut lantaran dalil yang diajukan oleh Andre selaku pemohon perihal adanya perselisihan dan pertengkaran tidak terbukti.

Rumah Tangga Andre Taulany dengan Erin di Ujung Tanduk, Proses Cerai Kembali Berjalan

Maka dari itu, Andre kembali mengajukan permohoban cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Scroll untuk informasi selengkapnya!

"Untuk perkara Andre Taulany itu sudah mengajukan perkara baru yaitu antara Andre Taulany dia yang mengajukan ini perkara cerai talak," ujar Ummi Azma selaku Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, kepada wartawan, Selasa 6 Mei 2025. 

Susul Paula Verhoeven! Baim Wong Siap Ajukan Banding Terkait Putusan Cerai, Soal Apa?

Andre Taulany dan Rein Wartia Trigina

Photo :
  • IG @erintaulany

Dalam kesempatan itu, Ummi juga menjelaskan bahwa permohonan cerai yang diajukan Andre Taulany tercatat pada tanggal 9 April 2025.

Arya Saloka Lari Terbirit-birit Ditanya Awak Media Soal Gugat Cerai Putri Anne

"Jadi pihak suami yang mengajukan, jadi Andre Taulany yang mengajukan dengan memberikan kuasa kepada Ahmad Fauzi, SH melawan Rien Wartia Trigina itu memberikan kuasa kepada Yakub Putra Hasibuan SH, LMM," kata Ummi Azma. 

"Perkara ini sudah terdaftar secara e-court dengan nomor 1673/PDTG/2025/PAtigaraksa pada tanggal 9 April 2025," tambahnya. 

Lebih lanjut, Ummi mengungkap jika perkara cerai tersebut sudah sampai di tahap mediasi. Andre dan Erin juga hadir saat sidang cerai digelar.

"Untuk perkara ini sudah dimediasi karena para pihak Andre dan istrinya hadir di persidangan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Andre Taulany menikah dengan  Erin pada tahun 2005. Saat ini, keduanya sudah memiliki tiga orang anak. Andre menggugat cerai Erin di usia pernikahan 20 tahun. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya