Pengacara Ungkap Alasan Jonathan Frizzy Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Ternyata…

Jonathan Frizzy.
Sumber :
  • Instagram @ijonkfrizzy

Jakarta, VIVA – Aktor yang dikenal akrab disapa Ijonk, yaitu Jonathan Frizzy, baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penyebabnya adalah dugaan penyalahgunaan vape atau rokok elektrik yang ternyata mengandung obat keras jenis etomidate.

Kejagung Blak-blakan Ungkap Peran 3 Tersangka Kasus Sritex

Meskipun statusnya sudah menjadi tersangka, Ijonk tidak langsung ditahan oleh polisi. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena alasan kesehatan dari sang aktor.

Koleksi mobil Jonathan Frizzy

Photo :
  • Instagram Jonathan Frizzy
Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Grup Facebook "Fantasi Sedarah"

"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor," ujar AKP Michael Tandayu. 

Wajib lapor artinya Ijonk harus secara rutin melapor ke kantor polisi. Selain itu, polisi juga memberikan kesempatan bagi Ijonk untuk menjalani pemulihan dan kontrol dari dokter setelah operasi yang baru saja ia jalani.

Bos Sritex Iwan Setiawan Jadi Tersangka, 2 Pejabat BJB dan Bank DKI Terseret

Sebelumnya, Ijonk sudah menjalani pemeriksaan di kantor polisi pada hari Senin, tanggal 5 Mei 2025. Pemeriksaan itu berlangsung cukup lama hingga sekitar pukul 8 malam. Selama diperiksa, polisi menilai Ijonk bersikap baik dan kooperatif.

Pengacara Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, juga memberikan penjelasan mengapa kliennya tidak hadir pada panggilan polisi sebelumnya. Ternyata, Ijonk baru saja menjalani operasi penting untuk memeriksa lebih lanjut apakah ada indikasi kanker di tubuhnya.

"Panggilan terakhir beliau tidak bisa hadir karena harus menjalani operasi. Ada bagian tubuh yang harus diangkat dan diperiksa, apakah ada kanker atau tidak," kata Lamgok.

Lebih lanjut, Lamgok juga menegaskan bahwa Jonathan Frizzy selama ini tidak pernah punya catatan buruk terkait penyalahgunaan narkoba atau zat berbahaya lainnya. Menurutnya, kasus yang menjerat kliennya ini adalah hasil pengembangan dari penyelidikan kasus sebelumnya, di mana Ijonk menjadi tersangka terakhir.

Jonathan Frizzy

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

"Dia tidak pernah tersangkut kasus narkotika atau zat berbahaya lainnya. Dalam perkara ini, dia merupakan tersangka terakhir dari pengembangan kasus," tegas Lamgok.

Walaupun Jonathan Frizzy tidak ditahan, proses hukum terhadapnya akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia tetap diwajibkan untuk mengikuti semua prosedur hukum yang telah ditetapkan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya