Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Lesti Kejora
Sumber :
  • IG Lesti Kejora

Jakarta, VIVA - Pedangdut Lesti Kejora dipolisikan perihal dugaan pelanggaran hak cipta. Dia dilaporkan seorang pencipta lagu atau musisi berinisial YD ke Polda Metro Jaya.

Kesal Gak Didampingi LC saat Karaoke, Pemuda di Sragen Lepas Tembakan

"Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 20 Mei 2025.

Laporannya dibikin Minggu, 18 Mei 2025, lalu. Yang bersangkutan dilaporkan terkait Pasal 113 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Menurut pelapor, Lesti diduga mengcover lagu lalu pelapor lalu diunggah ke YouTube. Hal itu dilakukan tanpa izin pemilik lagu. 

Demo Mahasiswa Uncen Berujung Rusuh, 4 Polisi Luka-luka 1 Truk Hangus Dibakar

"Kemudian kejadian berawal pada tahun 2018 sampai sekarang diketahui terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban dan diupload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban," ujar dia. 

Beberapa barang bukti dibawa saat buat laporan. Ade Ary mengaku, laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti. 

Direktorat Polisi Satwa Polri Turun Tangan Bantu Selidiki Kematian 2 Anjing Shelter yang Diduga Diracun

"Pelapor membawa beberapa barang bukti, yang diserahkan kepada penyelidik untuk dilakukan pendalaman. Pertama ada flashdisk, ada pernyataan dari publisher dan print out cover lagu. Jadi mohon waktu, laporan kami terima tim masih melakukan pendalaman," kata dia.

Ilustrasi tahanan diborgol

30 Preman yang Viral di Depan RS Tangsel Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

Puluhan orang dibekuk jajaran kepolisian dalam sebuah peristiwa keributan yang terjadi di depan rumah sakit yang berada di Pamulang, Tangerang Selatan.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025