Kacau! Rayyan Alkadrie Peras Pacar Sesama Jenis Rp20 Juta, Ternyata Dipakai Buat...

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie (dok:istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Polisi kembali mengungkap fakta baru dalam kasus pemerasan yang menyeret artis sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie alias MR terhadap kekasih sesama jenisnya, IMT.

TERPOPULER: Nasib Fahmi Bo Hidup Sebatang Kara Tak Bisa Jalan, Alasan Rayyan Alkadrie Peras Pacar 

Kepolisian menyebut bahwa uang hasil pemerasan yang diperoleh Rayyan Alkadrie dari korban digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. Scroll untuk informasi selengkapnya!

“Berdasarkan informasi dari penyidik, uang hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Korban mengalami kerugian Rp20,9 juta, yang diberikan melalui beberapa kali transfer,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 3 Juli 2025.

Tampang Pesinetron yang Peras Pacar Sesama Jenis, Irjen Dadang Dapat Kejutan hingga Isu Skandal PM Thailand

Modus yang digunakan Rayyan berawal dari hubungan sesama jenis yang terjalin antara dirinya dan korban. Keduanya sempat melakukan hubungan intim yang direkam dalam 6 video oleh pelaku.

Namun, hubungan itu berubah menjadi pemerasan saat MR cemburu setelah mengetahui korban menjalin relasi dengan pria lain. Ia pun mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut jika tak diberi uang.

TERPOPULER: Reaksi El Rumi Soal Video Ahmad Dhani, Pesinetron Peras Pacar Sesama Jenis Pakai Video Syur

Akibat perbuatannya, Rayyan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang aktor sinetron berinisial MR diamankan oleh Polsek Cempaka Putih karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya. Kasus ini mencuat setelah korban melapor lantaran tidak tahan terus-menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.

Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban telah beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku, baik secara langsung maupun melalui rekening.

"Ada laporan dari korban. Tindakannya pemerasan, permintaan uang. Sudah beberapa kali ditransfer, baik cash maupun lewat rekening. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melapor," kata Pengky saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Juli 2025.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya