Kemensos & Kemendagri Buka Akses Identitas Kependudukan Warga Telantar

Mensos Risma menghadiri perekaman data kependudukan warga terlantar (09/02)
Sumber :
  • Biro Humas Kemensos

VIVA – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini meninjau proses perekaman data kependudukan bagi warga marjinal/telantar yang kembali digelar di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI, Jakarta. 

Cara Mengetahui KTP Disalahgunakan untuk Pinjol atau Tidak, Cek di Sini!

Sebanyak 56 warga marjinal/telantar dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Swara Peduli dan LKS Sekar diberikan akses untuk mendapat identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sejak Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini melakukan kunjungan ke beberapa lokasi tempat tinggal warga marjinal/telantar seperti kolong jembatan Pegangsaan, kolong tol Gedong Panjang Penjaringan, hingga pemukiman pemulung di wilayah Cilincing Tanjung Priok, ada beberapa hal yang dikeluhkan warga, salah satunya adalah sulitnya mendapatkan akses bantuan sosial dari pemerintah.

Asyik! Pembuatan Paspor Makin Mudah, Tak Perlu Bawa KK dan KTP Lagi

Kondisi ini ditengarai karena tidak adanya identitas kependudukan yang dimiliki warga telantar. Mereka sulit mendapatkan identitas kependudukan karena sebagian besar warga marjinal/telantar tidak memiliki tempat tinggal tetap/unregister. Terbukti, beberapa warga telantar yang ditemui Risma tinggal di kolong jembatan, ada juga yang tidur di pinggir jalan.

Bekerjasama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kemensos memberikan akses bagi warga terlantar untuk mendapatkan KTP. Hal ini dilakukan agar data mereka bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga mempermudah akses warga marjinal/telantar pada bantuan program Kemensos seperti dari Program ATENSI, PKH, BST maupun bantuan dari program Kementerian/Lembaga lain seperti KIS, KKS atau KIP.

KPU DKI Sebut Komjen Dharma Pongrekun Tak Lolos Verifikasi Administrasi Bakal Cagub Independen

Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna mewakili Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengatakan bahwa Kemensos akan terus menyisir kaum marjinal untuk bisa mengakses layanan perekaman data kependudukan. Ini merupakan hak mereka dan Kemensos bersama LKS mengawal proses perekaman data kependudukan hingga tuntas.

"Kedepan, ketika mereka sudah punya KTP akan memudahkan mereka mendapat bantuan dari pemerintah, tidak hanya bantuan dari Kemensos tapi dari kementerian/lembaga lain yang mensyaratkan harus memiliki KTP," imbuhnya.

Model perekaman data bagi warga marjinal/telantar ini akan diterapkan juga oleh Balai Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang berada di daerah. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya