Kemenkominfo Imbau Masyarakat Tak Termakan Hoaks di Masa Pandemi
- instagram.com/kemenkes_ri/
Komunikasi publik, menurut Agung, harus memiliki sebuah agenda setting yang tepat sasaran, agar lebih bersifat proaktif dan bukan reaktif. Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam berkomunikasi, guna menghindari persaingan mendapatkan atensi masyarakat di tengah banyaknya konten yang beredar.
Dalam dialog yang sama, Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, mengutarakan bahwa hoaks di Indonesia sudah menerbitkan perilaku bermasalah sehingga sangat memerlukan kewaspadaan.
Supaya tidak mudah terjebak dalam hoaks, ia menyarankan masyarakat jangan mudah kagum dan jangan mudah kaget akan sebuah berita baru. Selain itu, wajib bertanya atau memeriksa fakta saat menemukan informasi yang meragukan.
“Upaya periksa fakta di Indonesia sudah berjalan masif, baik oleh pemerintah maupun komunitas. Menjadi tanggung jawab kita untuk menguatkan diseminasinya,” ujar Septiaji.
Ekosistem periksa fakta yang mudah diakses masyarakat dalam mencari kebenaran informasi, bisa melalui https://covid19.go.id/p/hoax-buster untuk seputar COVID-19, atau http://cekfakta.com/ untuk informasi umum.
Septiaji menyambut baik upaya pemerintah untuk menggandeng para pemuka agama dan tokoh masyarakat sebagai agen literasi digital. “Melalui para pemuka ini, kita juga dapat mencari tahu keresahan masyarakat agar kita dapat mengatasinya,” tambahnya.
Peran serta setiap anggota masyarakat memang sangat diperlukan untuk menyisir dan menghentikan hoaks yang beredar.
Kolaborasi pemerintah dan lintas sektoral adalah mutlak guna penguatan literasi digital sekaligus memastikan penyampaian informasi-informasi yang benar kepada seluruh masyarakat.
