Menkominfo Tekankan Pentingnya Gaya Hidup Sehat Bagi Kelompok Rentan
- Dok. Istimewa
Sesuai Surat Edaran Kemenkes, penyandang komorbid bisa mendapatkan vaksin COVID-19 asalkan sesuai dengan ketentuan. Menurut dr. Andi, masyarakat tidak perlu tidak ragu untuk mendapatkan vaksinasi karena hal ini sangat diperlukan untuk memberi perlindungan dari paparan virus COVID-19.
"Silakan langsung datang ke sentra vaksin atau fasyankes yang menyediakan layanan vaksin COVID-19. Di tempat tersebut pasti sudah ada daftar periksa yang dapat dilengkapi oleh calon penerima vaksin. Daftar tersebut akan membantu petugas atau dokter untuk menganalisis dan melakukan skrining, layak tidaknya seseorang mendapatkan vaksin,” ujarnya.
Selain itu, dr. Andi juga mengingatkan para penyandang komorbid untuk mengisi daftar pertanyaan dengan jawaban yang jujur dan benar sebelum vaksinasi. Hal ini dilakukan agar petugas dapat mengetahui kondisi kesehatan calon penerima vaksin.
Penderita COVID-19 dengan komorbid mendapatkan perawatan medis sesuai tingkat gejala dan kondisi penyakit penyerta. Jika gejala COVID-19 sedang atau berat dan komorbid tidak terkontrol, pasien disarankan dirawat di rumah sakit.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri atau melakukan tes PCR ketika menemui gejala COVID-19. Hal ini akan mempercepat pengobatan dan mengurangi kemungkinan keterlambatan penanganan yang berujung pada akibat fatal.
Guna menjaga kesehatan tidak mudah terkena penyakit terutama yang berisiko tinggi jika terinfeksi COVID-19, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menerapkan gaya hidup lebih sehat dan menjaga kesehatan dengan lebih serius.
“Ayo pakai masker, ayo vaksinasi. Tidak perlu pilih-pilih vaksin karena vaksin terbaik adalah yang tersedia. Segera, mari kita mulai kebiasaan baru yang lebih sehat, seperti mengatur makanan sehat, olahraga, istirahat yang cukup. Jauhi kebiasaan lama yang tidak sehat. Ingat, kita harus hidup berdampingan dengan COVID-19,” tandas Menkominfo.
