BPJAMSOSTEK Siap Berikan Layanan Manfaat Program JKP

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo
Sumber :
  • BPJAMSOSTEK

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur dan internalisasi regulasi terkait JKP ini dan berharap program ini dapat berjalan sesuai dengan filosofinya yaitu mempertahankan kehidupan yang layak bagi pekerja saat kehilangan pekerjaan dan bisa bekerja kembali.

img_title Korban PHK Bisa Raup Jutaan Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan, Simak Ini Syarat dan Caranya

“Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mengemban tugas mulia ini demi kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia,” tegas Anggoro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program JKP ini layaknya oase di tengah padang gurun, yang hadir tepat di masa pandemi dimana banyak perusahaan atau badan usaha yang terdampak dan berakibat meningkatnya kasus PHK. Dengan adanya program JKP ini maka para pekerja peserta BPJAMSOSTEK dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari dan bagi yang terdampak PHK tetap dapat berdikari dan melakukan upaya terbaik mereka dalam merajut kembali masa depan yang lebih cerah.

img_title Syarat Mencairkan Dana JKP Usai Terkena PHK, Simak Cara Klaimnya

“Semoga program JKP ini dapat menjadi titik balik pekerja yang terdampak PHK dengan tetap mempertahankan derajat hidupnya dan kembali bekerja. Saya juga berharap pandemi ini dapat segera berakhir agar dunia usaha kembali bangkit dan perekonomian segera pulih. Hal ini tentunya akan berdampak positif pula pada pasar tenaga kerja secara nasional,” pungkas Anggoro.

BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mudah Cairkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Usai Kena PHK, Bisa Dapat Puluhan Juta Lewat JHT dan JKP

Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan setelah PHK via JMO dan SIAPkerja. Dapatkan 60 persen gaji selama 6 bulan lewat JKP. Simak langkah dan dokumen yang dibutuhkan.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut