Bea Cukai Jambi dan BPOM Amankan Peredaran Obat Tanpa Izin Edar

Bea Cukai Jambi dan BPOM mengamankan peredaran obat tanpa ijin
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai terus melaksanakan pengawasan terhadap peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan berbahaya bagi masyarakat. Pada tanggal 12 Januari 2023 lalu, Bea Cukai Jambi bersinergi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi melakukan penindakan terhadap pengiriman paket diduga berisi barang ilegal.

Geger Dokter Hewan di Magelang Buka Praktek Terapi Stem Cell Ilegal, Pasien Diiming-imingi Obat Kanker

"Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan bekerja sama dengan BPOM Jambi. Dari hasil penindakan tersebut, petugas menyita 2.000 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar. Setelahnya, Bea Cukai Jambi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Wijang Abdillah.

Disebutkan Wijang, dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan, telah membantu Bea Cukai Jambi melaksanakan tugas pengawasan.

Istana Pastikan Nampan MBG Tak Mengandung Minyak Babi: Bisa Diuji BPOM

"Kami juga menghimbau masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di lingkungan sekitar," tutup Wijang.

Bea Cukai Kudus menindak ratusan ribu rokok ilegal

Rokok Ilegal Ancam Industri Tembakau, DPR Ingatkan Negara Bisa Rugi Triliunan

DPR RI soroti maraknya rokok ilegal di Indonesia. Industri tembakau terancam meski sumbang Rp216,9 triliun cukai. Bea Cukai diminta perketat pengawasan.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025