Bea Cukai Langsa Lepas Ekspor Perdana Komoditas Perikanan dan Hasil Bumi

Bea Cukai Langsa lepas ekspor perikanan dan hasil bumi
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bersama perwakilan Kemenkeu Satu Aceh, Pemprov Aceh, Pemda Langsa, dan instansi terkait lainnya, Bea Cukai lepas ekspor perdana komoditas perikanan dan hasil bumi melalui Pelabuhan Kuala Langsa. Komoditas yang diekspor merupakan produk hasil perikanan milik CV King of Milk Fish dan CV Kana Cahaya Bahari serta produk hasil bumi milik PT Osean Makmur Sentosa.

Alfamart Punya 2.400 Toko di Filipina, Mendag Dorong UMKM Bisa Ikut Ekspor Produknya

Dua komoditas tersebut akan dirikim ke Malaysia menggunakan kapal KM. Nagata dan KM. Bowou Farongo, yang sudah berangkat dari Pelabuhan Kuala Langsa menuju Pelabuhan di Malaysia sejak Selasa (7/3) malam. Total nilai ekspor mencapai Rp353.979.468

"Seperti yang diungkapkan Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Aceh, Safuadi dalam kegiatan pelepasan ekspor ini, bahwa terdapat tiga syarat ekspor agar dapat dilakukan, antara lain quantity (kuantitas), quality (kualitas), dan sustainability (keberlanjutan). Tiga syarat tersebut juga tidak akan terpenuhi dengan baik apabila tidak ada sinergi, oleh karenanya perlu dukungan yang kuat dari kita semua untuk mencapai tujuan yang dimaksud. Bea Cukai akan selalu mendorong para pelaku usaha yang berencana untuk melakukan ekspor dan membutuhkan asistensi melalui program klinik ekspor, untuk dapat datang langsung ke Kantor Bea Cukai Langsa atau menghubungi petugas Bea Cukai melalui kontak saluran informasi yang tersedia," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman.

Kena Tarif 19 Persen, Anindya Bakrie Pede Ekspor RI ke AS Tumbuh Dua Kali Lipat

Ia berharap ke depannya dengan semakin kuatnya sinergi antarinstansi dan semakin pesatnya pemanfaatan teknologi informasi, produk hasil perikanan di daerah akan dapat semakin diterima di pasar global, sehingga akan berdampak positif pada kesejahteraan pelaku usaha dan peningkatan perekonomian daerah.

Industri sepatu dan sandal.

Sektor Usaha di Indonesia yang Dinilai Dapat Angin Segar Kebijakan Tarif Impor AS 19 Persen

Diketahui, tarif baru sebesar 19 persen terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32 persen.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025