Kemenag: 10.500 Penceramah Siap Sampaikan Pesan Moderasi Beragama

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin
Sumber :
  • Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama

VIVA – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, sebanyak 10.500 penceramah di Indonesia sudah memiliki kapasitas untuk menyampaikan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan. Hal itu ia sampaikan saat berbicara dalam Sarasehan Nasional Kemasjidan 2023 di Jakarta, Jumat (17/3/2023). 

KPK Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji Khusus

"Kita punya 10.500 penceramah. Mereka adalah penceramah yang sudah dilatih oleh Kemenag, dua hingga tiga tahun terakhir," ucap Kamaruddin.

Selain menyampaikan ceramah agama, ujar Kamaruddin, seorang penceramah agama juga harus membahas aspek kebangsaan, agar masyarakat dapat menjadi umat beragama sekaligus warga negara yang baik.

Terungkap! Agensi Tak Dapat Kuota Haji Khusus jika Tak Setor Uang ke Kemenag

Ia menambahkan, jumlah penceramah di Indonesia mencapai ratusan ribu dengan sudut pandang beragam. Keberagaman penceramah itu, imbuhnya, tidak dilarang di Indonesia. Namun, akan menjadi tantangan jika terjadi kontestasi dengan paham lain dalam menyampaikan moderasi beragama.

"Penceramah lainnya tentu jauh lebih banyak, ada ratusan ribu. Inilah kekhasan di Indonesia. Tidak ada yang bisa melarang untuk berceramah, semua orang bisa berceramah," katanya.

KPK Sita 2 Rumah ASN Kemenag Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji

Sesi diskusi dalam sarasehan tersebut dipandu Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Dedi Slamet Riyadi. Sarasehan Nasional Kemasjidan juga menghadirkan narasumber lain yaitu Kyai Abdul Mannan Ghani dari Perkumpulan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia, Kasubdit Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Agama Kepercayaan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Hartono, serta Lolly Suhenty dari Bawaslu. 
Acara tersebut dihadiri pejabat Kemenag pusat dan daerah, serta sejumlah pengurus masjid dari seluruh Indonesia.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

KPK telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2025