Bea Cukai Madura Jelaskan Aturan Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri

Bea Cukai Madura Jelaskan Aturan Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri
Sumber :
  • Istimewa

Pamekasan –  Bea Cukai Madura bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur menggelar talkshow terkait prosedur pemulangan jenazah dari luar negeri melalui Radio Karimata FM pada Kamis, 14 Desember 2023.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi mengatakan bahwa dalam proses kepabeanan Bea Cukai memiliki pelayanan khusus (rush handling).

Bea Cukai Madura Jelaskan Aturan Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri

Photo :
  • Istimewa

Rush handling adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya perlu segera dikeluarkan dari kawasan pabean.

Karakteristiknya adalah peka kondisi dan peka waktu, untuk jenis barangnya seperti jenazah atau abu jenazah, binatang hidup, tumbuhan hidup, surat kabar dan majalah, dokumen, vaksin, dan barang yang telah mendapat izin kepala kantor atau pejabat yang ditunjuk.

"Karena jenazah peka waktu dan peka kondisi, maka kami memiliki layanan bernama rush handling sebagai bentuk percepatan pemulangan jenazah, yaitu maksimal 2 jam dengan biaya gratis,” jelas Andru.

Bea Cukai Madura Jelaskan Aturan Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri

Photo :
  • Istimewa

Terkait cara pemulangan jenazah dari luar negeri, dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu menjemput sendiri, menggunakan jasa dari Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) yang disediakan pemerintah, atau menggunakan jasa pengeluaran dan pemulangan jenazah.

Kronologi Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Karena Diduga Peras Jaksa

Untuk proses pemulangan dengan cara menjemput sendiri diawali dengan mendatangi pihak kargo di bandara dengan melampirkan dokumen persyaratan dari luar negeri.

Bea Cukai Madura Jelaskan Aturan Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri

Photo :
  • Istimewa
Bus Rombongan Siswa SD Terbakar, Dandim Surati Bea Cukai hingga Dedi Mulyadi Ngamuk

Dilanjutkan dengan mendapat surat izin pengangkutan jenazah dari balai Kesehatan dan Bea Cukai untuk menyampaikan Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK). Sedangkan pemulangan jenazah dengan menggunakan jasa P4MI, maka prosedur pemulangan jenazah akan diurus oleh pihak P4MI mulai dari kedatangan jenazah hingga ke rumah duka

Dokumen persyaratan dari luar negeri meliputi surat kematian, sertifikat pembalseman, sertifikat pengepakan, keterangan penyebab kematian, keterangan terbebas dari penyakit menular yang dikeluarkan dari rumah sakit luar negeri, dan surat penjaminan penjemput di Indonesia.

Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang Teman, Kodam Jaya Merespons

“Semoga hal ini bermanfaat,” tutup Andru.

Menko PM, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Menko PM Cak Imin Minta BPJS Ketenagakerjaan buat Terobosan Baru bagi Pekerja

Menko PM, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin minta BPJS Ketenagakerjaan buat terobosan baru bagi para pekerja di desa dan Gen Z

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025