Bea Cukai Banda Aceh Bongkar Pengiriman Paket Aksesoris Berisi Obat Terlarang

Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebuah paket berisi obat keras terlarang
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebuah paket berisi obat keras terlarang dari salah satu perusahaan jasa titipan. Setelah diperiksa petugas, paket tersebut berisi 550 butir hexymer dan 50 butir tramadol. Keduanya masuk ke dalam golongan psikotropika dan narkotika.

Motor Beserta Paketnya Ikut Dimaling, Kurir Ini Harus Rela Gajinya Dipotong Untuk Ganti Kerugian

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Dede Mulyana, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap obat tersebut dilakukan pada 19 Januari 2024. “Paket tersebut berhasil kami identifikasi setelah mendapatkan informasi awal terkait pengirimannya dari Banten menuju wilayah Seulawah, Aceh Besar.”

Pengiriman paket disamarkan dengan memberikan keterangan berupa aksesoris oleh sebuah toko pakaian dan aksesoris.

Geger Pria Asal China Selundupkan 104 Ekor Ular di Dalam Celana

“Atas temuan ini kami telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dan menyerahkan barang bukti tersebut untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Dede.

Polres Keerom saat menunjukkan barang bukti ganja

Upaya Penyelundupan 20 Kg Ganja Lewat Papua Digagalkan, 3 Pelaku WN Papua New Guenia

Narkotika jenis ganjar seberat 20 kg berhasil diamankan Polres Keerom Polda Papua, saat melaksanakan patroli dialogis di wiayah tersebut. Dalam penangkapan, ada 5 pelaku.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024