Bea Cukai Timika Gagalkan Pengiriman Narkoba Melalui Jasa Kiriman

Bea Cukai gagalkan pengiriman narkoba
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Timika gagalkan pengiriman obat keras berjenis hexymer dengan total barang sebanyak 10.120 butir di Kabupaten Mimika. Penggagalan pengiriman obat-obatan terlarang ini berhasil diungkap melalui tiga penindakan yang dilakukan dalam dua pekan, yaitu pada Kamis (25/01), Sabtu (27/01), dan Jumat (02/02).

Kronologi Eks TNI Ditangkap BNN Edarkan 25 Kg Sabu di Tanah Tinggi Jakpus

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Timika, Widhiwidhana, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen Tim Penindakan Bea Cukai Timika mengenai adanya kiriman barang yang diduga berisi obat-obatan terlarang.

“Setelah Tim Penindakan melakukan koordinasi dengan pihak jasa kirim, petugas jasa kirim melakukan pembukaan dan pemeriksaan paket dengan disaksikan oleh petugas Bea Cukai,” ujar Widhi.

93 Mahasiswa Ditangkap usai Ricuh di Depan Balai Kota, 3 Diantaranya Positif Ganja

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada Kamis (25/01), tim mendapati obat-obatan terlarang berjenis hexymer sebanyak 3.060 butir dengan berat 481 gram. Selanjutnya, pada Sabtu (27/01), tim kembali mendapati hexymer sebanyak 5.050 butir dengan berat 750 gram, pada jasa kirim yang sama.

“Hexymer termasuk dalam psikotropika golongan IV yang peredarannya memerlukan resep dokter,” ujar Widhi.

Bukan Main Bola, Wanita di Jakpus Catatkan Hattrick Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu

Lebih lanjut, Widhi mengatakan bahwa masih dengan modus yang sama, penindakan ketiga dilakukan pada Jumat (02/02). Tim mendapati hexymer sebanyak 2.010 butir dengan berat 300 gram. Atas tiga penindakan ini, total barang bukti yang diamankan mencapai 10.120 butir.

Widhi mengungkapkan bahwa seluruh  barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Mimika untuk ditindaklanjuti dan didalami.

“Penindakan ini dilaksanakan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Mari turut aktif berperan dalam memberantas peredaran narkoba dan wujudkan lingkungan damai, serta masa depan yang gemilang,” pungkasnya.

Sabu dan ekstasi yang disita (dok. istimewa)

Bekuk Residivis, Polisi Sita Sabu di Apartemen Jakarta Pusat

Narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi disita dari pengungkapan kasus terhadap seorang pria berinisial HK (48) yang diringkus jajaran Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2025