Bea Cukai Cegah Ribuan Batang Rokok Ilegal Beredar di Pangkalan Bun

Bea Cukai tindak ribuan batang rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai menindak ribuan batang rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Pangkalan Bun pada Selasa (12/03).

Mengintip Perjalanan Raksasa Industri Tembakau Djarum, Ternyata Dimulai dari Bisnis Ini

“Sebanyak 50 bungkus rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai telah kami tindak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang tersebut ternyata dikirim dari Jepara dengan tujuan Kecamatan Kotawaringin Lama,” jelas Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalan Bun, Muhammad Akhyar.

Terkait kronologinya, Akhyar menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan pihaknya berdasarkan informasi masyarakat tentang kiriman paket asal Jepara yang diduga berisi rokok ilegal.

Beras dan Rokok Jadi Penyebab Angka Kemiskinan di Jakarta Naik

“Benar saja, setelah kami lakukan pemeriksaan, terdapat paket berisi rokok ilegal. Nilainya mencapai Rp1.380.000,- dengan potensi kerugian negara sebesar Rp946.180,” rincinya.

Pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan sebagai upaya Bea Cukai dalam mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif. Bea Cukai juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah ikut serta aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

Rugikan Negara Rp 17,6 Miliar, Mendag Tutup Pabrik Perakitan Ponsel Ilegal di Jakbar
Ilustrasi warga RI kelas menengah

Warga Miskin di RI Ternyata Lebih Banyak Belanja Rokok daripada Telur, Ini Faktanya

Data Susenas 2025 ungkap pola konsumsi masyarakat miskin masih didominasi rokok filter, beras, dan kopi sachet. Ini 7 fakta yang mengkhawatirkan dari temuan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025