Bea Cukai Mendukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Gula
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Terhadap penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas sdr RR mantan pegawai Bea Cukai di kanwil Riau, dapat disampaikan sebagai berikut:

Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Yakin Dia Akan Ditahan!

Penanganan kasus dugaan impor gula ilegal yang dilakukan Kejaksaan Agung di Riau sejalan dengan langkah penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai terhadap PT SMIP di Riau dan telah dilakukan langkah penyidikan di bidang kepabeanan oleh Bea Cukai.

Penanganan Bea Cukai tersebut kemudian dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kejaksaan Agung untuk dilakukan langkah hukum sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Sikap Diam Matthew Gilbert Jadi Sorotan di Tengah Kasus Hukum Nikita Mirzani

Bea Cukai mendukung penuh dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus tersebut.

Bea Cukai menghormati penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap sdr RR yang sudah pensiun sebagai ASN terhitung sejak 31 Januari 2024.

Nikita Mirzani Titip Pesan Haru untuk Lolly Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Tom Lembong mengatakan masa penyidikan dalam surat tercatat pada periode 2015–2023, sedangkan ia hanya menjabat Mendag pada periode 2015–2016.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025