Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 184 Ribu Rokok Ilegal, Didenda Ratusan Juta

bea cukai
Sumber :
  • bea cukai

Bea Cukai Yogyakarta Ajak Warga Banguntapan dan Bangunjiwo Gempur Rokok Ilegal

Pelaku setuju membayar sanksi administratif sebesar Rp 411.792.000 atas rokok merk ON OFF dan HMIND yang hendak diselundupkan. "Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bertujuan meningkatkan kepatuhan serta penerimaan negara," tambah Evi.

Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Batam dalam memberantas penyelundupan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan di bidang cukai, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum. 

Sindir Netanyahu, Komisaris PBB: Tentara Israel adalah Salah Satu Paling Kriminal di Dunia
Narkoba Happy Water

Dua Peracik Narkoba Baru 'Happy Water' Dituntut Hukuman Mati setelah Produksi Besar-besaran

Setelah ditangkap, dua terdakwa yang terlibat dalam peracikan narkoba happy water, kini menghadapi tuntutan hukuman mati.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024